KARAWANG, NarasiKita.ID – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, diduga diselewengkan oleh Kepala Desa dan Ketua BUMDes, lantaran dianggap minimnya transparansi dalam pelaporan penggunaan anggaran serta tidak jelasnya bentuk usaha yang dijalankan sehingga memicu kekecewaan warga.
“Dulu katanya mau usaha ikan dendeng dan garam, tapi nggak jelas kelanjutannya. Sampai sekarang belum pernah ada laporan atau sosialisasi ke masyarakat. Kayaknya cuma untuk legalitas saja,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (09/04/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi dana untuk BUMDes Tambaksumur telah menelan anggaran terbilang signifikan:
• Tahun 2022: Rp22.000.000
• Tahun 2023: Rp31.000.000
• Tahun 2024: Rp20.000.000
• Tahun 2025: Direncanakan sebesar 20% dari total Dana Desa
Saat dikonfirmasi, sosok yang dikenal dengan sapaan “Lurah Eles” mengaku tidak lagi menjadi bagian dari pengurus BUMDes. “Saya bukan pengurus BUMDes lagi, Kang. Coba akang hubungi Enjun, dia sekarang yang kelola,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Namun, saat dihubungi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp terkait keterlibatannya, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan.
Lebih lanjut, informasi yang didapat awak media nama “Enjun” yang disebutkan sebagai Pengelola BUMDes saat ini, diduga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, ada regulasi yang melarang ASN menduduki jabatan dalam kepengurusan BUMDes.
Sementara itu, Amin Sugianto selaku Kepala Desa Tambaksumur, juga tidak memberikan respons alias bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal ini, Aktivis Tirtajaya yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPC NKRI, Dede M, mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat untuk segera turun tangan.
“BUMDes itu milik masyarakat, bukan milik segelintir orang. Harusnya terbuka, jelas pengelolaannya, dan memberikan manfaat. Jika pengurusnya saja tidak jelas dan dana tidak transparan, maka harus dievaluasi, bahkan diaudit,” tegasnya (*)