Beranda Daerah Kesra Desa Kampungsawah Klarifikasi Pungutan Biaya Akta Kelahiran

Kesra Desa Kampungsawah Klarifikasi Pungutan Biaya Akta Kelahiran

KARAWANG, NarasiKita.ID – Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Kampungsawah, Firman, memberikan klarifikasi terkait penerimaan biaya administrasi sebesar Rp350 ribu dalam pengurusan akta kelahiran anak Zaenudin, warga Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Firman menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pengurusan berkas terjadi karena musibah yang ia alami.

“Waktu itu saya kehilangan tas, dompet, KTP, uang, serta semua berkas-berkas penting. Selain itu, keluarga saya juga mengalami musibah dengan meninggalnya dua anggota keluarga secara beruntun, satu pada bulan Oktober dan satu lagi pada bulan Desember,” ungkap Firman, Kamis (03/04/2025).

Berita Lainnya  Soroti Program MBG di Karawang, Kang Pipik Taufik Ingatkan: Dewan Tak Boleh Kuasai Dapur MBG

“Jadi memang belum sempet dirapihin lagi. Bukan niatan sengaja emang nggak mau diurusin karena memang ada uangnya,” timpalnya

Terkait penerimaan biaya pembuatan akta kelahiran anak Zaenudin sebesar Rp350 ribu, Firman membantah jumlah tersebut dan menyatakan hanya menerima Rp300 ribu.

“Saya tidak menerima Rp350 ribu. Yang saya terima hanya Rp300 ribu, yang pertama Rp100 ribu ada saksi dan yang kedua Rp50 ribu sama Rp150 ribu. Selain itu, uang tersebut saya terima bukan dari Pak Zaenudin, melainkan dari istrinya,” jelasnya.

Firman juga menegaskan bahwa uang tersebut telah dikembalikan kepada istri Zaenudin.

Berita Lainnya  Nestapa Warga Desa Lenggahsari Berjuang dalam Kepungan Banjir Saat Ramadan

“Sudah dikembalikan malah istrinya juga berinisiatif minta dihapus semua postingan-postingan karena dia juga merasa nggak enak tuh tadi ngomong sama dia,” pungkasnya. (NK)

Bagikan Artikel