KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan penyalahgunaan dana pensiunan yang melibatkan sejumlah oknum pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Karawang. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak para purna bhakti yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negeri.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (22/04/2025), Endang menegaskan bahwa DPRD Karawang tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini. Ia menyatakan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Saya tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan dana hak para pensiunan. Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut kesejahteraan dan hak dasar para abdi negara yang telah menunaikan tugasnya,” tegasnya.
Endang juga menyampaikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mendorong dilakukannya audit independen terhadap keuangan Korpri agar tidak ada lagi kecurigaan atau ketidakpercayaan dari para pensiunan dan keluarganya.
“Kita akan dorong audit dilakukan secara transparan dan dibuka untuk publik. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Selain itu, DPRD Karawang siap memfasilitasi komunikasi antara pihak Korpri, para pensiunan, dan aparat penegak hukum untuk mempercepat penyelesaian polemik ini. Menurut Endang, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pembenahan sistem pengelolaan keuangan di tubuh Korpri agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Diketahui, keluhan terkait keterlambatan pencairan dana pensiun telah bergulir cukup lama dan kini menjadi perhatian publik. Para pensiunan berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah dan DPRD agar hak-hak mereka dapat segera dipenuhi.
Endang berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi, sekaligus mendorong institusi pelayanan publik agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang telah berjasa untuk daerah ini mendapatkan penghormatan terakhir yang layak, yakni terpenuhinya hak-hak mereka tanpa penundaan dan tanpa pemotongan,” pungkasnya. (Yusup/NarasiKita.ID)