Beranda Nasional Komisi II DPR RI Soroti Penyusutan Hutan dan Lahan Pertanian di Karawang

Komisi II DPR RI Soroti Penyusutan Hutan dan Lahan Pertanian di Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti dampak pembangunan terhadap berkurangnya kawasan hutan dan lahan pertanian di Kabupaten Karawang. Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangka pembahasan Dana Alokasi Daerah (DAD) dan persoalan pertanahan, Jumat (09/05/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ateng menyampaikan keprihatinannya terhadap masifnya alih fungsi lahan hutan menjadi kawasan non-hutan. Berdasarkan data yang dipaparkan Pemkab Karawang, luas kawasan hutan yang sebelumnya mencapai 40.000 hektar, kini tersisa hanya sekitar 6 persen dari total wilayah Karawang yang mencapai 175.327 hektar.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Paripurna: Bahas RPJMD 2025–2029, Raperda Air Limbah Domestik, dan Pertanggungjawaban APBD 2024

“Ini berarti luas hutan yang tersisa hanya sekitar 10.519 hektar. Artinya, lebih dari 73 persen atau sekitar 29.481 hektar kawasan hutan telah dikonversi menjadi lahan non-hutan, seperti kawasan industri, permukiman, dan infrastruktur lainnya,” jelas Ateng.

Ia menegaskan bahwa penurunan drastis ini menunjukkan perubahan fungsi kawasan hutan yang sangat masif. Padahal, menurutnya, keberadaan hutan sangat penting sebagai penyangga tanah, sumber air, serta sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Ateng juga mengungkapkan bahwa dari 6 persen kawasan hutan yang tersisa, sebagian di antaranya masih mengalami konflik penggunaan lahan dengan masyarakat, sehingga luas hutan yang benar-benar berfungsi kemungkinan lebih kecil lagi. Ia pun mendesak pemerintah daerah dan pusat agar lebih serius dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan yang masih ada.

Berita Lainnya  Asprumnas Serahkan Bantuan Rumah untuk Anak Yatim di Rengasdengklok, Karawang

Selain hutan, Ateng juga menyoroti terus menurunnya luas lahan pertanian di Karawang. Berdasarkan data yang dihimpunnya, pada tahun 2000 luas lahan pertanian mencapai 116.000–120.000 hektar. Namun, angka ini menyusut menjadi 103.000 hektar pada 2013, lalu turun lagi menjadi 97.000 hektar pada 2023. Data terbaru menunjukkan bahwa lahan pertanian yang telah ditetapkan secara resmi sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kini hanya tersisa sekitar 87.000 hektar.

“Sebagai daerah yang dikenal sebagai Lumbung Padi Nasional, penurunan luas lahan pertanian ini sangat mengkhawatirkan. Jika dibiarkan, ketahanan pangan nasional bisa terancam,” ujar Ateng.

Berita Lainnya  Warga Jatisari Demo Jalan Rusak, Satu Korban Jiwa Tewas di Lokasi Aksi

Untuk itu, ia mendorong agar kebijakan pembangunan di Karawang, baik industri maupun perumahan, lebih mengedepankan pendekatan vertikal daripada horizontal, agar tidak terus menggerus lahan produktif.

Lebih lanjut, Ateng menekankan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan serta penertiban penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan. Ia berharap Pemkab Karawang dan pemerintah pusat dapat mengambil langkah strategis guna menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan. (red)

Bagikan Artikel