KARAWANG, NarasiKita.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H. Karsim, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan rekayasa lalu lintas serta penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang ruas Jalan Portal dan kawasan Pasar Lama PJKA Rengasdengklok.
Menurut H. Karsim, aktivitas para pedagang yang menempati badan jalan di kawasan tersebut telah menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi itu juga dikhawatirkan mengganggu akses keluar-masuk kendaraan umum maupun kendaraan darurat.
“Kami minta Pemkab melalui Dishub dan Satpol PP segera turun tangan. Jangan sampai kesemrawutan ini terus dibiarkan, karena bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas H. Karsim kepada NarasiKita.ID, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, selain penataan ulang arus lalu lintas, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi jangka panjang bagi para pedagang agar tidak kehilangan mata pencaharian. Salah satunya dengan menata ulang relokasi atau menyediakan area khusus bagi PKL di sekitar pasar.
“Penertiban itu perlu, tapi jangan sampai mengorbankan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menggusur,” sambungnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap koordinasi antara Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait dapat segera dilakukan agar penataan kawasan pasar berjalan efektif dan berkeadilan.
Lebih jauh, Karsim meminta Dishub segera melakukan kajian rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Portal dan sekitarnya. Ia menilai, arus kendaraan dari arah Pasar Baru perlu dievaluasi secara total untuk mencegah kemacetan berulang.
“Dishub perlu evaluasi total pola arus kendaraan di kawasan itu. Jika perlu, buat sistem satu arah atau penataan ulang area parkir. Jangan tunggu ada kecelakaan baru bertindak,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong Satpol PP agar lebih aktif melakukan pengawasan rutin, bukan hanya menunggu laporan masyarakat.
“Kalau Satpol PP benar-benar melakukan patroli dan penertiban berkala, saya yakin kawasan itu bisa lebih tertib,” tandasnya.
Langkah tegas Komisi II DPRD Karawang ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Pemkab untuk segera menata kawasan perdagangan dan lalu lintas di wilayah Rengasdengklok agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (Yusup)




























