KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk tidak lamban dan segera mengusut tuntas dugaan pencemaran sungai di Desa Kutanegara/Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
Kasus ini mencuat setelah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan air sungai berubah warna menjadi putih pekat indikasi kuat adanya pencemaran serius yang diduga berasal dari aktivitas industri PT Pindo Deli 4.
Dalam video tersebut, perekam secara tegas meminta pemerintah tidak tutup mata terhadap dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai.
“Ini di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang. Pindo Deli 4 membuang limbah ke sungai. Air sampai putih seperti ini. Tolong segera ditindak, jangan dibiarkan,” ujar perekam.
Merespons tekanan publik, Komisi III DPRD Karawang langsung mendatangi DLHK untuk meminta pertanggungjawaban dan memastikan tidak ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Kusumah, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan.
“DLHK harus serius. Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan masyarakat. Saat ini kami mendapat informasi masih menunggu hasil uji laboratorium, tapi proses ini tidak boleh dijadikan alasan untuk lamban,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Kepala DLHK Karawang, Asep Suryana, mengakui pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan dan pengambilan sampel air pada Rabu (25/3).
“Kami sudah ke lokasi dan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium,” ujarnya.
Namun demikian, DLHK menyebut hasil uji laboratorium baru akan keluar dalam waktu sekitar 14 hari waktu yang dinilai krusial di tengah kekhawatiran masyarakat atas potensi pencemaran yang terus berlangsung.
“Hasilnya masih dalam proses, estimasi sekitar dua pekan,” katanya.
DLHK menyatakan hasil uji tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran serta mengidentifikasi sumber limbah. Jika terbukti, tindakan tegas dijanjikan akan diambil.
“Jika terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap lemahnya pengawasan industri di Karawang. Publik kini menunggu, apakah pemerintah daerah benar-benar berpihak pada lingkungan dan masyarakat, atau kembali kalah oleh kepentingan industri. (Sup)




























