Beranda Nasional Komjen Suyudi Tancap Gas: 11 Jaringan Narkoba Tumbang, Aset Haram Triliunan Disita

Komjen Suyudi Tancap Gas: 11 Jaringan Narkoba Tumbang, Aset Haram Triliunan Disita

NarasiKita.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika sekaligus mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Lapangan Parkir BNN dan PT Jasa Medivest, Cikarang, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini mengusung semangat “War on Drug for Humanity – Perangi Narkoba Demi Kemanusiaan.”

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., menyampaikan, dalam 18 hari pertama sejak dirinya dilantik Presiden Prabowo Subianto, BNN pusat bersama BNN provinsi dan stakeholder terkait berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis. Sebanyak 53 tersangka diamankan, termasuk dua warga negara asing.

Berita Lainnya  Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan KWU di Karawang, Rugi Negara Hampir Rp 2 Miliar

Pada periode Agustus–September, total barang bukti yang disita mencapai 503.715,65 gram. Rinciannya terdiri dari sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 ml, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir (791,77 gram), kokain 1.321 gram, ganja sintetis 80 ml, serta bahan kimia padat 4.674,37 gram dan cair 5.483 ml.

BNN juga mengungkap laboratorium rumahan (clandestine laboratory) sabu, menyita produk vape mengandung narkotika, serta membongkar kasus TPPU jaringan Sutarnedi dkk di Palembang dengan nilai aset mencapai Rp52,78 miliar.

Menurut Suyudi, tindakan tersebut menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya narkoba serta mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar. “BNN tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik,” tegasnya.

Berita Lainnya  Kemendagri Apresiasi Forkopimda dan Masyarakat Karawang Jaga Kondusifitas Daerah

Selain penindakan, BNN juga memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna serta mendorong Desa Bersinar (Bersih Narkoba) bersama pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda sebagai upaya pencegahan di akar rumput.

Dalam pemusnahan barang bukti kali ini, narkotika yang dimusnahkan berasal dari perkara BNN RI serta BNN Provinsi di Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu 48.794,78 gram, ganja 387.656,08 gram, ekstasi 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, serta narkotika cair dan bahan kimia prekursor sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.

Berita Lainnya  Muprov VIII Kadin Jawa Barat Batal Digelar, Hanya Jadi Ajang Silaturahmi di Karawang

“Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar – Bersih Narkoba,” pungkasnya. (rls/ist)

Bagikan Artikel