KARAWANG, NarasiKita.ID – Diduga tidak menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) proyek pembangunan lapangan sepak bola dan jogging track di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Diketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp1,61 miliar itu dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pengerjaannya. Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2023, dan dikerjakan oleh PT Suan Tafui Karya atas penugasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.
Ironisnya, pembangunan dilaksanakan di atas tanah kas desa (tanah bengkok) milik Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan yang berada di Dusun Bojongkarya I. Namun, hingga kini, status penggunaan lahan tersebut masih dipertanyakan lantaran diduga belum melalui proses legal formal sesuai ketentuan.
Kondisi fisik lapangan pun mendapat kritik pedas dari warga. Sarta atau yang biasa disapa akrab Betong salah seorang tokoh masyarakat setempat, menyayangkan kualitas pembangunan yang dianggap jauh dari memadai.
“Ini anggaran miliaran, tapi hasilnya tidak layak. Ini patut diusut,” tegas Betong, Selasa (27/05/2025).
Kemudian, dia juga menyoroti beberapa kerusakan dan kekurangan, seperti rumput lapangan yang kering dan gundul, permukaan lapangan yang lebih rendah dari tanah sekitar sehingga kerap tergenang saat hujan, serta saluran drainase yang tidak berfungsi. Selain itu, jogging track yang dibangun juga tampak tidak terurus dan tidak dimanfaatkan oleh warga.
“Saya rasa saluran air tidak bekerja dengan baik. Jogging track seperti terbengkalai sehingga masyarakat jadi enggan menggunakan fasilitas ini,” imbuhnya.
Betong juga menduga adanya indikasi pemborosan anggaran hingga penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Saya mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti BPK atau inspektorat daerah untuk segera memeriksa proyek ini. Penggunaan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tandasnya. (Yusup)