NarasiKita.ID – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022, Retno Listyarti, melontarkan kritik terhadap tindakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegur seorang remaja perempuan bernama Aura Cinta. Aksi teguran tersebut menjadi viral di media sosial dan menuai perhatian publik.
Retno menilai bahwa tindakan Dedi Mulyadi tidak mencerminkan pendekatan yang ramah anak. Ia menyebut bahwa memperdebatkan anak di ruang publik yang tidak setara secara kuasa adalah tindakan yang tidak adil.
“Ini masih usia anak. Hak anak itu dilindungi, termasuk hak untuk berpendapat,” ujar Retno dalam unggahan di akun Instagram @fakta.indo, dikutip NarasiKita.ID, Rabu, 30 April 2025.
Menurut Retno, meskipun pendapat anak berbeda dengan orang dewasa, mereka tetap berhak menyuarakannya tanpa dipotong atau diinterupsi. Ia menyayangkan bahwa dalam video yang beredar, pernyataan Aura terlihat terputus-putus dan dibingkai seolah-olah ia lebih mementingkan wisuda meski tak memiliki rumah.
“Sebetulnya dia berbicara dengan runut, hanya saja videonya dipotong-potong,” tambah Retno.
Ia juga mengkritik pendekatan Dedi Mulyadi yang terus mengulang narasi tertentu sebagai bentuk justifikasi, bukan sebagai bagian dari dialog yang sehat. Retno menegaskan bahwa anak-anak harus dilindungi dari sorotan publik yang berlebihan karena dapat meninggalkan dampak psikologis jangka panjang.
“Ini divideokan, diviralkan… Itu akan menjadi pengalaman yang menyakitkan,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar tokoh publik seperti Dedi Mulyadi lebih bijak dengan menyampaikan pesan atau nasihat secara pribadi, bukan di ruang publik. (ist)