Beranda Daerah Lapas Cikarang Pimpin Pemusnahan Arsip Serentak UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat

Lapas Cikarang Pimpin Pemusnahan Arsip Serentak UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat

BEKASI, NarasiKita.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menjadi tuan rumah kegiatan Pemusnahan Arsip dan Surat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat, yang digelar pada Selasa (02/12). Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat tata kelola administrasi yang akuntabel, efisien, dan sesuai regulasi nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Toro Wiyanto Lapas Cikarang ini diikuti oleh 11 UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah di Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan tindak lanjut dari Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip yang diterbitkan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor SEK.5-UM.02.02-48 Tahun 2025.

Berita Lainnya  Dana Difabel Diselewengkan! Dua Pejabat NPCI Bekasi Ditahan, Dana Hibah Rp12 Miliar Dikorupsi untuk Politik dan Mobil Mewah

“Kegiatan pemusnahan arsip ini adalah wujud nyata kepatuhan kita terhadap amanat regulasi kearsipan nasional. Tujuan utamanya adalah penataan tata kelola arsip, peningkatan akuntabilitas, dan keamanan informasi, sekaligus memangkas tumpukan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujar Urip.

Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta dukungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi. Acara juga dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bekasi, Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat, dan perwakilan Biro Umum Kemenkumham yang membuka secara resmi kegiatan ini.

Berita Lainnya  PT Wijaya Inovasi Bersama Diduga Akali Izin, GMPI: Ini Bukan Sekedar Pelanggaran, Ini Kejahatan Tata Ruang!

Prosesi inti kegiatan mencakup Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bukti formal, diikuti pemusnahan arsip secara simbolis. Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman, terukur, dan terdokumentasi.

Antusiasme peserta dari seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola arsip yang baik. Pemusnahan arsip ini diharapkan menghasilkan sistem arsip yang lebih ringkas, aman, dan mudah diawasi.

Ke depan, Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat merekomendasikan beberapa langkah strategis:

1. Pemutakhiran arsip UPT secara berkala dan terjadwal.

2. Percepatan digitalisasi arsip untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data.

Berita Lainnya  Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan Rp20 Miliar

3. Penguatan pengawasan internal sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi.

Dengan sistem arsip yang lebih terstruktur, UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat diharapkan semakin siap menerapkan tata kelola administrasi pemasyarakatan yang modern, transparan, dan profesional. (MA)

Bagikan Artikel