Beranda Daerah LBH Bumi Proklamasi: Bupati Jangan Tutup Mata, Dinkes Dinilai Gagal Jalankan Fungsi...

LBH Bumi Proklamasi: Bupati Jangan Tutup Mata, Dinkes Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan RS Hastien

KARAWANG, NarasiKita.ID — Praktisi hukum Syarif Husen dari LBH Bumi Proklamasi menyoroti tajam lemahnya sikap Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menangani dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok. Ia menilai, Bupati Karawang dianggap gagal menunjukkan kepemimpinan moral dan administratif dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar.

“Dengan kejadian ini, seharusnya Bupati Karawang turun tangan langsung, bukan diam dan seolah tidak peduli. Dinkes itu perpanjangan tangan bupati. Kalau Dinkes lemah dan tidak objektif, berarti yang gagal adalah sistem pengawasan di bawah kendali bupati itu sendiri,” tegas Syarif, Selasa(21/10/2025), dalam pernyataannya kepada NarasiKita.ID.

Berita Lainnya  FKUB Minta DPRD Karawang Gelar RDP Dugaan Malpraktik RS Hastin: Nyawa Manusia Tak Bisa Ditukar Klarifikasi!

Syarif menilai, pernyataan Dinkes Karawang yang menyebut tidak ada pelanggaran SOP justru menunjukkan arogansi birokrasi yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Menurutnya, Dinkes tidak hanya bertanggung jawab pada aspek teknis medis, tapi juga administratif dan etika pelayanan publik.

“Dinkes Karawang tidak bisa bersembunyi di balik hasil audit internal. Mereka punya kewajiban administratif dan moral untuk membuka hasil investigasi secara transparan, bukan membuat kesimpulan sepihak yang melukai keluarga korban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Karawang dalam proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan keluarga korban dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan pemimpin daerah.

Berita Lainnya  Dugaan Malpraktik RS Hastien, Syarif Husen: Bupati Karawang Gagal Tunjukkan Kepemimpinan, Kadinkes Layak Dicopot!

“Bupati itu pemimpin daerah, bukan penonton. Di saat ada warga yang meninggal karena dugaan malapraktik, seharusnya ia hadir memberi jaminan bahwa negara tidak absen. Kehadirannya akan menunjukkan bahwa ada keberpihakan, bahwa pemimpin daerah ini masih punya nurani,” ujarnya.

Syarif menambahkan, kasus dugaan malapraktik di RS Hastien bukan pertama kalinya terjadi. Karena itu, ia mendesak Bupati Karawang untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi total Dinkes serta manajemen RS Hastien.

“Kalau kejadian seperti ini terus berulang tanpa tindakan tegas, publik akan menganggap pemerintah daerah ikut melindungi kesalahan rumah sakit. LBH Bumi Proklamasi akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga almarhumah,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel