KARAWANG, NarasiKita.ID – Aroma ketidakpatuhan dan dugaan pelanggaran etika kembali menyeruak dalam proyek pemerintah di Kabupaten Karawang. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada CV Jaya Bangun Bumi, pelaksana proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Batujaya, yang diduga memperlakukan lambang kedinasan Pemprov Jawa Barat secara tidak pantas.
Temuan di lapangan memperlihatkan papan proyek berlogo resmi Pemprov Jabar tergeletak begitu saja di tanah, kotor, dan tak terurus. Kondisi ini memunculkan kemarahan publik karena simbol pemerintahan diperlakukan layaknya sampah, seolah tanpa rasa hormat terhadap institusi negara.
Tak berhenti di situ, awak media juga menemukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan oleh Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 tentang APD. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa keselamatan kerja diabaikan demi mengejar waktu atau efisiensi biaya.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelecehan terhadap simbol negara. Papan berlogo Pemprov yang dibiarkan tergeletak jelas mempermalukan institusi pemerintah,” tegas Iskandar, Pengurus DPD GMPI Kabupaten Karawang Bidang Komunikasi dan Informasi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, tindakan pelaksana proyek sudah melampaui batas.
“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hal ini ke dinas terkait, bahkan jika perlu kami bawa ke ranah hukum. Ini sudah menyangkut pelanggaran etika kedinasan dan penyalahgunaan lambang negara,” ujar Iskandar.
Ia menambahkan, logo dan lambang pemerintahan bukan sekadar ornamen proyek, melainkan simbol kehormatan dan representasi kedaulatan institusi publik. Perlakuan semacam itu, katanya, menunjukkan ketidakprofesionalan sekaligus merusak citra pemerintah daerah di mata masyarakat.
Warga sekitar yang melihat kondisi proyek pun turut mengecam. Mereka mempertanyakan kualitas pelaksanaan, transparansi anggaran, serta pengawasan pemerintah terhadap kontraktor pelaksana. Publik menuntut evaluasi menyeluruh dan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai.
Menanggapi hal tersebut, Riesye, salah satu pejabat Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat dihubungi awak media menegaskan pentingnya disiplin terhadap aturan keselamatan kerja.
“Sesuai ketentuan, semua pekerja wajib menggunakan APD. Saya yakin penyedia sudah menyiapkan. Tapi kalau di lapangan diabaikan, tentu akan ada teguran. Konsultan pengawas harus lebih tegas lagi dalam aspek keselamatan dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.
Kasus di SMKN 1 Batujaya ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan proyek pendidikan di Karawang. Sebab, sikap sembrono terhadap lambang negara dan keselamatan kerja mencerminkan lemahnya kontrol serta kesadaran etika di tingkat pelaksana.
Simbol pemerintahan yang semestinya dijaga kehormatannya, kini justru tergeletak di lumpur—jadi saksi bisu rapuhnya integritas dalam pelaksanaan proyek publik. (red)



























