KARAWANG, NarasiKita.ID – Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Kutawaluya, Oman Rusmana, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang atas dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Laporan ini diajukan oleh Alek Safri Winando, SH, MH, dari Law Firm Alek Safri and Partner.
Dana yang seharusnya disalurkan kepada 141 siswa pada tahun 2020 hingga 2021 diduga tidak diberikan oleh pihak sekolah. Menurut Alek Safri, setiap siswa berhak menerima dana antara Rp300.000 hingga Rp750.000, dengan total keseluruhan mencapai Rp211 juta. Namun, hingga saat ini, sebagian besar dana tersebut belum diterima oleh siswa yang berhak.
Modus Dugaan Penyelewengan
Alek Safri menjelaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana ini dilakukan dengan mengambil buku rekening, kartu ATM, dan PIN milik siswa dengan alasan penarikan dana secara kolektif. Praktik ini pertama kali terjadi pada masa pandemi COVID-19 di tahun 2020 dan kembali terulang pada 2021. Namun, setelah dana ditarik oleh pihak sekolah, uang tersebut tidak diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Kutawaluya saat ini, Asma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertanyakan keberadaan dana tersebut kepada Oman Rusmana. Hingga kini, baru dilakukan pengembalian sebesar Rp40 juta, sementara sisanya masih belum dikembalikan.
Proses Hukum dan Tuntutan
Alek Safri menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikawal dan telah dilaporkan berdasarkan:
- Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021.
- Pasal 372 KUHP terkait penggelapan.
“Meskipun sebagian dana telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus unsur pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Rabu (12/02/2025).
Selain itu, ia juga meminta tanggapan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, mengingat sekolah berada di bawah naungan organisasi tersebut.
“Negara sudah menyiapkan fasilitas untuk siswa, tetapi jika dana ini disalahgunakan, siapa yang bertanggung jawab?” tutupnya.(*)



























