BEKASI, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah giat mendorong pembangunan infrastruktur. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat sejumlah proyek dikerjakan asal-asalan, termasuk rehabilitasi jembatan di wilayah Kecamatan Cabangbungin.
Salah satu proyek bermasalah adalah rehabilitasi Jembatan Pulorengas di ruas Jalan Balekambang–Cabangbungin yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi. Proyek ini dikerjakan oleh CV Karya Putra Muda dengan nilai kontrak sebesar Rp438 juta, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.
Namun, hasil pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Dalam dokumen rencana teknis yang disusun oleh PT Sereno Techno Bakti selaku konsultan perencana, ketebalan beton lantai jembatan seharusnya mencapai 12 cm. Kenyataannya, dari pengukuran di lokasi, ketebalan beton hanya sekitar 10 cm atau bahkan kurang.
“Pak Erik dari pengawas juga tadi datang ke sini,” ujar Aceng, warga yang berada di lokasi proyek, Rabu (14/5/2025).
Tak hanya pengurangan ketebalan beton, pantauan di lapangan juga menemukan pengurangan pembesian pada bagian lonengan jembatan yang berpotensi melemahkan struktur bangunan. Dugaan penyimpangan juga ditemukan pada proyek rehabilitasi Jembatan Teluk Ambulu–Sukatani yang digarap oleh CV Mustika Wijaya Kusuma dengan nilai kontrak Rp249 juta. Proyek tersebut diketahui menggunakan bahan bangunan bekas dari jembatan lama.
Kondisi ini disinyalir sebagai akibat dari lemahnya pengawasan teknis oleh pihak DSDABMBK Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Misra S.M., menyayangkan lemahnya kontrol terhadap proyek infrastruktur. Ia menegaskan pentingnya profesionalitas dalam pengawasan agar hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
“Jika sebuah proyek tidak dikerjakan oleh tenaga ahli dan tanpa pengawasan yang ketat, maka hasilnya pasti amburadul. Ini belum selesai, tapi ketidaksesuaian spesifikasi sudah terlihat. Jika dibiarkan, kami akan laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Misra juga mengingatkan bahwa kontrol sosial dari masyarakat maupun media harus diperkuat untuk mencegah praktik pembangunan yang tidak transparan dan berpotensi merugikan negara. (MA)




























