Beranda Nasional MOI Bekasi Raya Sambut Hari Pers Nasional 2026: “Kebebasan Pers adalah Napas...

MOI Bekasi Raya Sambut Hari Pers Nasional 2026: “Kebebasan Pers adalah Napas Demokrasi”

BEKASI, NarasiKita.ID – Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) sebagai momentum refleksi peran pers dalam kehidupan demokrasi. Tahun ini, peringatan HPN jatuh pada Senin (9/2/2026).

Dalam rangka HPN, Media Online Indonesia (MOI) DPC Bekasi Raya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Puncak perayaan HPN 2026 diketahui digelar di Provinsi Banten pada 7–9 Februari 2026.

Ketua MOI Bekasi Raya, Misra, SM, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi dan menyuarakan kebenaran kepada publik.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Kebebasan pers adalah napas demokrasi. Terus suarakan kebenaran,” ujar Misra.

Berita Lainnya  PJU Gelap di Dewisari, Syarif Husen: Kadishub Harusnya Cari Solusi, Bukan Alasan
MOI Bekasi Raya

Menurut Misra, insan pers dituntut untuk tetap profesional, independen, dan berpegang pada kode etik jurnalistik di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi.

Perjalanan pers di Indonesia dimulai sejak masa kolonial, dengan berbagai tantangan dan tekanan. Upaya penerbitan surat kabar kerap menghadapi pembredelan dan pengawasan ketat dari pemerintah kolonial.

Surat kabar pertama di Indonesia tercatat terbit pada 7 Agustus 1744, bernama Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen.

Pada 1907, Medan Prijaji diterbitkan di Bandung oleh Tirto Adhi Soerjo, dikenal sebagai pelopor pers nasional.

Masa pendudukan Jepang pada 1942 menyisakan lima surat kabar utama: Jawa Shinbun, Celebes Shinbun, Sumatra Shinbun, Ceram Shinbun, dan Borneo Shinbun.

Berita Lainnya  DPD IWO Indonesia Karawang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Telukjambe Barat

Momentum penting dalam sejarah pers Indonesia terjadi pada 9 Februari 1946, ketika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didirikan di Surakarta. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Sejak saat itu, Hari Pers Nasional diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap peran pers dalam membangun bangsa dan menjaga demokrasi. (MA/NarasiKita.ID)

Bagikan Artikel