Beranda Daerah Muslub Korpri Karawang Cabut Keputusan Pengurus Lama, Sepakati Penyelesaian Dana Kadeudeuh Pensiunan...

Muslub Korpri Karawang Cabut Keputusan Pengurus Lama, Sepakati Penyelesaian Dana Kadeudeuh Pensiunan ASN sebesar 7 Juta

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pengurus Korpri Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bersama para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membahas tindak lanjut pencairan dana kadeudeuh bagi anggota yang telah purna tugas.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Karawang periode 2025–2030, Asip Suhendar, menyampaikan permohonan maaf kepada para pensiunan karena keterbatasan anggaran membuat pengurus belum dapat memenuhi seluruh hak kadeudeuh sebagaimana diharapkan.

“Dengan keterbatasan dana dan aset yang belum selesai, kami mohon maaf kepada Bapak dan Ibu purna. Kami, pengurus kabupaten bersama pengurus Korpri di kecamatan dan OPD, belum bisa memenuhi seluruh harapan tersebut karena keterbatasan anggaran,” ujar Asip usai Muslub, Jumat (27/2/2026).

Berita Lainnya  Kepala Desa Lenggahjaya Salurkan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Asip menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi KAP, jumlah ASN yang telah pensiun mencapai 1.930 orang, termasuk pensiunan tahun 2024 hingga Februari 2026. Dengan besaran uang kadeudeuh Rp7 juta per orang, total kebutuhan dana mencapai Rp13,5 miliar.

Sementara itu, anggaran yang tersedia saat ini baru Rp10,2 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.

“Insyaallah kekurangan ini sedang kami proses melalui ranah hukum di kejaksaan terkait penyelesaian aset. Kami berharap hal itu segera tuntas agar kekurangan pembayaran kepada para purna bisa diselesaikan,” jelasnya.

Korpri menargetkan proses pencairan dana kadeudeuh dilakukan bertahap mulai 9 Maret 2026, dan diupayakan selesai sebelum Lebaran. Seluruh pencairan dilakukan melalui rekening masing-masing penerima, bukan secara tunai.

Berita Lainnya  Kampus Memanas, Wartawan Melawan: DPD IWOI Karawang Tuntut Unsika Hargai Profesi Jurnalis

“Kami sudah berkoordinasi dengan Diskominfo Karawang dan Bank BJB. Mulai 1 Maret kami mulai proses administrasi dan verifikasi. Bagi yang sudah meninggal dunia, uang akan diserahkan kepada ahli warisnya,” tambah Asip.

Dalam forum tersebut, peserta Mubes juga menyepakati bahwa Musyawarah Luar Biasa kali ini mencabut seluruh keputusan pengurus sebelumnya, sebagai langkah penyegaran dan penataan ulang organisasi Korpri Kabupaten Karawang. (Yusup)

Bagikan Artikel