KARAWANG, NarasiKita.ID – Seorang wali murid asal Karawang, Nurdin Syam yang dikenal sebagai Mr. KiM, menyampaikan langsung keluhannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Pertemuan itu berlangsung di Kantor DPRD Karawang, Kamis (26/06/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Mr. KiM mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sistem zonasi domisili yang diberlakukan. Ia menuturkan bahwa anaknya tidak diterima di SMAN 5 Karawang meskipun mendaftar lebih awal dan tinggal sangat dekat dengan sekolah tersebut.
“Saya berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, untuk mengeluhkan sistem pendidikan di Karawang. Anak saya mendaftar paling awal dan rumah kami sangat dekat dengan SMAN 5, tapi tetap tidak lolos. Saya berharap ada arahan dan bantuan dari beliau,” kata Mr. KiM.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua DPRD Karawang menyatakan pihaknya memahami keresahan yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa meski kewenangan SMA/SMK berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, siswa-siswi yang terdampak tetap merupakan warga Karawang yang haknya wajib diperjuangkan.
“Kita paham bahwa SMA dan SMK merupakan kewenangan provinsi, tetapi peserta didiknya adalah warga Karawang. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat,” tegas Endang.
Endang juga mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Bupati Karawang dan Dinas Pendidikan guna mengevaluasi pelaksanaan sistem penerimaan siswa baru. Ia menyoroti perlunya verifikasi dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) untuk mencegah manipulasi data domisili.
“Kami akan cek apakah sistem ini benar-benar berpihak kepada warga Karawang. Jangan sampai sistem ini membuka celah bagi warga luar Karawang masuk dengan mudah, sementara warga kita sendiri tersingkir,” ujarnya.
“Kita akan pastikan keabsahan KK para calon siswa apakah benar-benar domisili Karawang atau hanya numpang alamat. Insya Allah akan kita lihat langsung dan tindak jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Menurut Endang, langkah ini penting untuk memastikan keadilan dalam akses pendidikan serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan lokal.
“Demi Karawang yang maju dan masyarakatnya yang cerdas, kami dari DPRD akan turun langsung mengawal persoalan ini. Pendidikan adalah hak anak-anak Karawang, bukan untuk dikalahkan oleh sistem,” pungkasnya. (Yusup)