NarasiKita.ID – Wajah Rengasdengklok kian hari kian memprihatinkan. Di ruas jalan portal Rengasdengklok, para pedagang liar memadati sisi kanan-kiri jalan. Truk, angkutan kota, dan sepeda motor berdesakan di jalur sempit yang seharusnya steril dari aktivitas berdagang.
Sementara di kawasan pasar lama yang berdiri di atas lahan milik PT KAI (PJKA), aktivitas jual beli masih berlangsung tanpa penataan yang jelas.
Warga dan pengguna jalan sudah lama mengeluh. Namun, pemerintah kecamatan seperti tak bergeming. Kondisi inilah yang akhirnya memantik reaksi keras dari Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) Karawang.
Koordinator JMPP, Nana Satria Permana (NSP), menilai Camat Rengasdengklok gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian tata wilayah.
Menurutnya, segala bentuk rapat dan sosialisasi yang digelar kecamatan selama ini hanyalah seremonial tanpa hasil konkret.
“Sudah berkali-kali dibahas, sudah diundang pedagangnya, tapi mana hasilnya? Jalan tetap macet, pedagang tetap berjualan seenaknya. Ini artinya pemerintah kecamatan tidak punya keberanian bertindak,” tegas Nana, Kamis (09/10/2025).
Ia menilai, Camat Rengasdengklok seolah kehilangan kendali atas wilayahnya sendiri. Padahal, masalah penataan pasar, lalu lintas, dan kebersihan lingkungan merupakan wajah utama pelayanan publik di tingkat kecamatan.
“Kalau hal mendasar seperti ini saja tidak bisa diurus, bagaimana mau bicara pembangunan? Jangan tunggu rakyat marah baru bergerak,” sindirnya.
JMPP menuntut agar Camat Rengasdengklok segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Karawang untuk menertibkan para pedagang yang melanggar aturan. Menurut Nana, tindakan penertiban harus dilakukan menyeluruh dan tidak pandang bulu.
“Kalau memang tidak berani menertibkan, berarti camatnya tidak layak duduk di kursi itu. Pemerintah daerah harus berani bersih-bersih, jangan takut kehilangan simpati segelintir orang yang melanggar aturan,” ujarnya.
Selain itu, Nana juga menyoroti lemahnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang hingga kini belum melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut. Padahal, keberadaan RTH dianggap sangat penting untuk mengembalikan fungsi publik dan estetika kota Rengasdengklok.
“Sudah ada rencana RTH, tapi tidak jalan. Yang ada malah semakin kumuh. Kalau RTH dibangun, pedagang bisa dipindahkan dengan lebih tertib. Tapi nyatanya, semua seperti jalan di tempat,” kata Nana.
Selain penataan pedagang, JMPP juga menekan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang agar segera melakukan rekayasa arus lalu lintas di Rengasdengklok yang semakin semrawut. Menurut Nana, kondisi di lapangan sudah tidak bisa dibiarkan lebih lama lagi karena berisiko pada keselamatan pengguna jalan dan menurunkan produktivitas masyarakat.
“Macetnya bukan main. Ini harus jadi perhatian Dishub. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegasnya.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar jalan portal juga melontarkan keluhan serupa. Mereka menilai pemerintah daerah hanya bisa menjanjikan penertiban tanpa realisasi.
“Dari dulu katanya mau ditata, tapi nggak pernah ada perubahan. Malah makin rame dan kotor,” ujar Rudi, warga kecamatan kutawulya saat melintas di ruas jalan tersebut.
Hal senada disampaikan Ibu Enah, pedagang makanan di area pasar. Ia menilai pedagang yang berjualan di badan jalan seharusnya ditertibkan karena merugikan banyak pihak.
“Kalau semua mau jualan di jalan, kita yang di kios malah sepi. Harusnya pemerintah adil, jangan pilih-pilih,” keluhnya.
Lebih jauh, Menurut NSP, apa yang terjadi di Rengasdengklok bukan hanya soal pedagang, tetapi cerminan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
“Camat harus berani. Jangan sampai Rengasdengklok dijadikan contoh buruk tata kota di Karawang,” tandasnya. (red)




























