KARAWANG, NarasiKita.ID – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keterlambatan pembayaran proyek pembangunan jalan lingkungan (jaling) di Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Pemerintah Desa Batujaya memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan tertulis, mereka menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran kepada pelaksana proyek telah diselesaikan sepenuhnya.
Kepala Desa Batujaya, Hilma Octapiani, menjelaskan bahwa informasi mengenai belum dibayarkannya dana memang benar pada saat pemberitaan itu dimuat. Namun, keterlambatan terjadi karena pada waktu itu pemerintah desa sedang menangani banyak kegiatan sehingga pembayaran sempat tertunda. Penundaan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dengan pihak pelaksana.
“Proyek pembangunan jalan lingkungan memang telah selesai dilaksanakan, dan kami tegaskan bahwa pembayarannya juga telah diselesaikan secara penuh. Tidak benar jika disebut menunggu pencairan anggaran tahap berikutnya seperti yang diberitakan,” ujar Hilma. Rabu (04/06/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Dana Desa. Pernyataan terkait pembayaran dari “tahap pencairan berikutnya” disampaikan dalam konteks sebelum pencairan tahap berjalan, bukan sebagai bentuk pengalihan atau penundaan yang tidak sah.
Pemerintah Desa Batujaya juga membantah tudingan adanya dugaan penipuan atau penggelapan dana proyek. Mereka menyebut bahwa sempat terjadi miskomunikasi, namun seluruh hak pelaksana telah dipenuhi sebagaimana mestinya.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Desa Batujaya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat. Mereka juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga suasana yang kondusif serta mendukung kelancaran program pembangunan desa.
Sumber : RevolusiNews.ID