KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Desa Kertajaya menggelar rapat minggon yang dirangkai dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang baru. Kegiatan ini dilakukan menyusul beredarnya informasi dugaan penunjukan istri Kepala Desa sebagai Ketua BUMDes, yang diduga mendapat dukungan dari pendamping desa.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Abdul Basit menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari tugasnya sebagai PLD. Ia menegaskan bahwa pembentukan BUMDes yang berbadan hukum adalah syarat utama untuk pencairan Dana Desa, khususnya 20 persen alokasi untuk program ketahanan pangan.
“Saya memang membantu karena itu tugas pendamping. Terbitnya badan hukum mengacu pada berita acara BUMDes sebelumnya, tahun 2021. Setelah menjadi badan hukum, siapa pun yang ditunjuk sebagai pengurus tidak menjadi masalah. Semua BUMDes memang wajib berbadan hukum karena itu merupakan syarat pencairan Dana Desa, terutama untuk program ketahanan pangan,” jelas Abdul Basit, Usai menghadiri Rapat, Rabu (28/05/2025).

Ia menambahkan, dari seluruh desa di Kecamatan Jayakerta, baru Desa Kampungsawah, Kemiri, dan Kertajaya yang telah memiliki BUMDes berbadan hukum. Sementara desa lainnya, termasuk Desa Ciptamarga, masih dalam proses penyelesaian.
Abdul Basit menekankan pentingnya percepatan pembentukan badan hukum BUMDes untuk mendukung program ketahanan pangan, terutama di sektor pertanian yang memiliki siklus enam bulan. “Selama BUMDes belum berbadan hukum, tidak diperbolehkan melakukan transfer dana kepada anggota. Setelah resmi, pengajuan anggaran pun harus diajukan melalui proposal resmi dari Ketua BUMDes kepada Kepala Desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kertajaya, Saefi Anwar, menyatakan komitmennya untuk menjadikan BUMDes Kertajaya sebagai yang terdepan di Kecamatan Jayakerta. Ia bahkan berencana melakukan uji coba budidaya hortikultura di lahan miliknya terlebih dahulu, sebagai bentuk sinergi awal antara BUMDes dan Koperasi Desa (KOPDes) sebelum mendapatkan kucuran anggaran resmi. (Yusup)