Beranda Daerah Pemilik Lahan Terkejut: Perumahan di Bekasi Berdiri di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Pemilik Lahan Terkejut: Perumahan di Bekasi Berdiri di Atas Tanahnya Tanpa Izin

BEKASI, NarasiKita.ID — Seorang pengusaha bernama Yohannes Stanley mengaku terkejut setelah mendapati lahannya di RT 01, Dusun 05, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, telah berubah menjadi kawasan perumahan tanpa sepengetahuannya.

Lahan yang dibelinya sekitar tahun 2011 itu sebelumnya ia serahkan kepada seseorang bernama Rosid yang saat itu belum menjabat sebagai Kepala Desa hanya untuk menjaga dan memastikan keamanan tanah tersebut.

Menurut Yohannes, pembelian lahan dilakukan dengan prosedur administrasi yang sah. Ia menegaskan tidak pernah memberi izin pengelolaan apalagi penjualan atas tanah itu.

“Saya sangat terkejut melihat bangunan perumahan berdiri di atas tanah saya tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan saya,” ujar Yohannes, Jumat (12/12/2025).

Berita Lainnya  Data BLT-S Kesra di Karawang Diduga Kacau, TKSK dan Dinsos Mengaku Sama-Sama Tak Pegang Data

Merasa dirugikan, Yohannes menunjuk pengacara Deolipa Yumara untuk menangani persoalan hukum tersebut.

Sementara itu, salah satu warga perumahan bernama Agus mengaku membeli rumah melalui pihak pengembang dan berharap masalah ini dapat segera diselesaikan secara adil.

“Kami beli dari pengembang, dan sebagai warga kami hanya ingin masalah ini cepat selesai,” ujarnya.

Deolipa Yumara menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan warga yang telah membeli unit rumah. Ia justru menyoroti oknum yang diduga menjual tanah tanpa hak serta pemalsuan tanda tangan terhadap dokumen kepemilikan kliennya.

“Saya tidak menyalahkan warga. Yang saya persoalkan adalah siapa yang berani menjual tanah ini dan siapa yang memalsukan tanda tangan klien saya,” tegas Deolipa.

Berita Lainnya  PT Wijaya Inovasi Bersama Diduga Akali Izin, GMPI: Ini Bukan Sekedar Pelanggaran, Ini Kejahatan Tata Ruang!

Dalam wawancara terpisah, Yohannes menegaskan akan meminta pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

“Siapa pun yang berusaha menghilangkan hak saya atas tanah itu, saya tidak akan segan-segan melaporkannya ke penegak hukum,” tegasnya.

Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (MA)

Bagikan Artikel