Beranda Daerah Pemkab Karawang Bebaskan 100 Persen PBB untuk Petani Penggarap Sawah

Pemkab Karawang Bebaskan 100 Persen PBB untuk Petani Penggarap Sawah

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan pembebasan 100 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada ratusan petani penggarap lahan sawah. Hingga awal April 2025, total nilai keringanan pajak yang diberikan mencapai Rp49.575.033.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para petani. Salah satunya, Mahmud (52), petani asal Kecamatan Rawamerta, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.

“Uang yang biasanya saya gunakan untuk bayar PBB, sekarang bisa saya alihkan untuk beli pupuk dan sewa traktor. Alhamdulillah, sangat membantu,” ujarnya, Jumat (25/04/2025).

Berita Lainnya  Polemik Izin Tambang PT MPB di Karawang, Ghazali Center Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Politis

Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali, menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk meringankan beban biaya produksi petani, khususnya di tengah tantangan fluktuasi harga pupuk dan hasil panen.

Menurut Sahali, insentif pajak diberikan kepada petani yang mengajukan permohonan dan lolos verifikasi dokumen serta kondisi lahan. Adapun kriterianya, lahan sawah yang digarap tidak lebih dari 3 hektare, dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi antara Rp27.000 hingga Rp82.000 per meter persegi.

“Program ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan pangan. Kami ingin memastikan petani tidak terbebani pajak atas lahan yang digunakan untuk menanam kebutuhan pokok seperti padi,” tutur Sahali.

Berita Lainnya  Bupati Bekasi Akan Bongkar Ribuan Bangunan Liar di 120 Titik

Ia menambahkan, kebijakan ini juga mendukung program nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Untuk itu, Bapenda terus mendorong para petani yang memenuhi syarat agar segera mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kecamatan.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar lebih banyak petani mengetahui dan memanfaatkan program ini. Harapannya, semakin banyak yang terbantu hingga akhir tahun 2025,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel