KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang.
Acara Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ridwan Salam. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, serta dua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Pipik Ismail dan Dea Eka Rezaldi.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Karawang 2025–2029 harus selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menitikberatkan pada peningkatan daya saing, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat.
“Penysusunan dokumen ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh unsur masyarakat. Masukan dan saran sangat penting agar dokumen RPJMD mampu mengakomodasi serta menjawab berbagai tantangan dan permasalahan daerah, sekaligus mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki Karawang,” ujar Bupati Aep.
Berdasarkan hasil identifikasi isu-isu strategis, Bupati mengungkapkan bahwa visi pembangunan Karawang untuk periode 2025–2029 adalah:
“Menuju Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam:
- 5 misi pembangunan,
- 7 tujuan pembangunan,
- 13 sasaran pembangunan, dan
- 25 program prioritas.
“Mari kita jadikan forum Musrenbang ini sebagai tonggak kebangkitan Karawang. Dengan semangat gotong royong, inovasi, dan kerja keras, saya yakin kita mampu mewujudkan Karawang yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Yusup)