Beranda Nasional Pemkab Karawang Resmikan Program SIGEULIS PISAN untuk Tingkatkan Literasi Kesehatan Kader Posyandu

Pemkab Karawang Resmikan Program SIGEULIS PISAN untuk Tingkatkan Literasi Kesehatan Kader Posyandu

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dalam upaya meningkatkan literasi dan pemahaman para kader posyandu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Kesehatan meresmikan program Siaran Interaktif Gerakan Literasi dan Informasi Sehat Pikeun Kader Posyandu Kesehatan (SIGEULIS PISAN). Acara peresmian berlangsung di Bale Prasuti Singaperbangsa Command Center pada Rabu (30/04/2025).

Program SIGEULIS PISAN diresmikan langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan PT Procter & Gamble (P&G) dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Apresiasi dari kami, Pemerintah Daerah, atas kolaborasi yang terjalin. Terus tingkatkan sinergi dan kolaborasi, tidak hanya secara pentahelix, tapi juga hexahelix. Saya ucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan PT P&G,” ujar Bupati.

Berita Lainnya  Status KLB DBD dan Chikungunya DItetapkan di Karawang, 1.612 Kasus dan 4 Kematian Terjadi

Ia berharap, melalui program SIGEULIS PISAN, literasi dan pengetahuan para kader posyandu dapat meningkat sehingga mereka mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hidup sehat.

“Saya berharap puskesmas, posyandu, PKK, dan organisasi wanita lainnya dapat berkolaborasi untuk turun langsung ke masyarakat guna mengedukasi tentang pola hidup sehat,” tambahnya.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Nurmala, menjelaskan bahwa SIGEULIS PISAN merupakan program webinar berseri yang akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan, dengan sasaran seluruh kader posyandu di Kabupaten Karawang.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman para kader sebagai garda terdepan dalam edukasi kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Luncurkan “Lapor AA Bupati”, Warga Kini Bisa Adukan Keluhan Langsung Lewat WhatsApp

Webinar SIGEULIS PISAN akan memuat materi terkait enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dimiliki oleh posyandu serta 25 kecakapan kader kesehatan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. (ist)

Bagikan Artikel