KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah secara serius dan berkelanjutan. Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Masalah sampah ini menjadi perhatian utama kami. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah turun langsung melihat kondisi di lapangan, termasuk ke wilayah Cikaranggelang dan Dengklok,” ujar Sekda Aang.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Karawang kembali mengaktifkan program Jumat Bersih yang dilaksanakan usai olahraga pagi. Program ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi teladan dalam menjaga kebersihan di lingkungan kerja masing-masing.
Lebih lanjut, Aang menyatakan bahwa Pemkab akan menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan sampah. “Bagi yang tidak melaksanakan akan diumumkan sebagai bentuk evaluasi publik dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman dasar mengenai pemilahan sampah organik dan non-organik masih minim dan perlu terus disosialisasikan.
Dari sisi infrastruktur, Pemkab Karawang saat ini tengah menyiapkan sarana pendukung seperti bak sampah di sejumlah titik. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mulai menggandeng pihak ketiga untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah, dengan harapan sampah dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya ekonomi.
“Pak Bupati telah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang berhasil mengelola sampah, seperti Kabupaten Banyumas. Sistem RDF (Refuse Derived Fuel) yang diterapkan di sana kini mulai diadopsi di Karawang, khususnya di wilayah Mekarjati dan Cirejag. Ke depan, sistem ini akan dikembangkan ke daerah lain seperti Jayakerta,” jelas Aang.
Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Mekarjati dan Cirejag juga terus dikebut agar pengelolaan sampah tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. “Tidak mungkin seluruh sampah dari wilayah utara Karawang, seperti Dapil 2 dan 3, dibuang ke Kota Baru. Ini menjadi pertimbangan pimpinan, dan kami tengah menyusun langkah konkret,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Aang menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya soal regulasi, tetapi juga soal kesadaran. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha untuk berinovasi dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Karawang yang bersih dan sehat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Ist)