Beranda News Pemprov Jabar Tunda Pembangunan SMA dan SMK di Karawang, Lahan Dinilai Berisiko...

Pemprov Jabar Tunda Pembangunan SMA dan SMK di Karawang, Lahan Dinilai Berisiko Banjir

KARAWANG, NarasiKita.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menunda pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Karawang pada tahun 2026.

Penundaan tersebut dilakukan karena lahan yang direncanakan untuk pembangunan sekolah berada di kawasan persawahan dan berpotensi terkena bencana banjir.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mengutamakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan SMA dan SMK di Karawang kami tunda karena areal tanahnya merupakan lahan persawahan dan berpotensi banjir. Kami menunggu hingga tersedia lahan yang memenuhi syarat dan tidak berpotensi bencana,” ujar Dedi Mulyadi.

Berita Lainnya  Sekolah Terendam, Belajar Terhenti: Disdikbud Karawang Utamakan Keselamatan Siswa

Ia menegaskan, penundaan ini bukan bentuk pembatalan, melainkan langkah kehati-hatian pemerintah dalam merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata Dedi, berkomitmen memastikan lokasi sekolah nantinya aman, layak, dan mendukung proses belajar mengajar secara optimal.

Dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk dengan Bupati Karawang, untuk mencari dan menetapkan alternatif lahan yang lebih sesuai.

“Kami akan berbicara dengan Bupati untuk bersama-sama mencari alokasi tanah yang aman, nyaman, dan mudah dijangkau oleh para siswa yang akan menjadi peserta didik di sekolah tersebut,” jelasnya.

Berita Lainnya  Petani Cibuaya–Pedes Terancam Rugi, Pemuda Tani Karawang Minta Aksi Cepat Bulog dan Dinas Pertanian

Dedi Mulyadi berharap, melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan daerah, pembangunan SMA dan SMK di Karawang dapat segera terealisasi di lokasi yang bebas risiko bencana. Langkah ini diharapkan juga dapat memperkuat pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah pesisir dan utara Karawang.***

Bagikan Artikel