BEKASI, NarasiKita.ID – Penertiban bangunan di area proyek pembangunan Jembatan Penghubung Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, berlangsung aman dan kondusif pada Kamis (20/11/2025). Sebanyak 95 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diterjunkan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolsek Muara Gembong AKP Sulyono, S.H., selaku Kepala Pengamanan Objek. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan pembangunan jembatan penghubung yang menjadi akses vital bagi warga Desa Pantai Bakti dan wilayah sekitarnya.
Sebelum pembongkaran dilakukan, perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Afry, bersama unsur Forkopimcam Muara Gembong, menggelar dialog dengan dua kelompok ahli waris—ahli waris Musa Bin Manan dan ahli waris Dehir Bin Naibih—yang sama-sama mengklaim kepemilikan bangunan di atas lahan proyek tersebut.
Pada pukul 09.45 WIB, Disperkimtan membacakan Berita Acara Putusan Penertiban sebagai dasar hukum pelaksanaan pembongkaran. Selanjutnya, pukul 09.55 WIB, penertiban dimulai dengan menggunakan satu unit excavator mini terhadap dua bangunan di atas lahan seluas 545 meter persegi, yang status kepemilikannya masih bersengketa.
Kemudian pada pukul 10.30 WIB, petugas melanjutkan pembongkaran bangunan milik Sawiyah di atas lahan seluas 210 meter persegi. Seluruh proses berjalan tertib dengan pengamanan ketat dari personel gabungan serta dukungan teknis dari petugas PLN.
Kegiatan penertiban selesai pada pukul 11.15 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi yang kembali dipimpin Kapam Objek AKP Sulyono.
Dalam laporan resminya, Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan keamanan berarti.
Pembangunan Jembatan Penghubung Pantai Bakti diharapkan menjadi jalur strategis yang mempercepat mobilitas masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Muara Gembong. (MA)




























