KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik mencuat terkait dugaan maladministrasi dalam proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekarjaya melayangkan surat keberatan resmi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampungsawah.
Sebelumnya, surat Gapoktan Mekarjaya dengan nomor 001/Gapoktan/MKJ-KS/IV/2025 itu dikirim pada Jumat (09/05/2025) kepada BPD Kampungsawah sebagai tanggapan atas undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dikeluarkan Pemerintah Desa Kampungsawah melalui surat nomor 400.10.2.3/39/Ds/2025 tertanggal 7 Mei 2025. Musdesus tersebut digelar di Gedung Olahraga Desa Kampungsawah pada 8 Mei 2025.
Gapoktan Mekarjaya menyatakan keberatan terhadap proses pembentukan koperasi yang dinilai tidak transparan dan sarat rekayasa. Dalam suratnya, mereka mempertanyakan mekanisme penjaringan calon pengurus serta dugaan adanya intervensi dalam pemilihan nama-nama yang diajukan.
Ketua BPD Kampungsawah, Komarudin, saat dikonfirmasi NarasiKita.ID menyampaikan bahwa tanggapan resmi akan disampaikan secara kolektif kolegial. “Tanggapan harus berdasarkan keputusan bersama seluruh anggota, agar final, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi, saya tidak bisa memberikan komentar secara pribadi,” ujarnya, Sabtu (10/05/2025).
Kemudian, Komarudin juga menjelaskan bahwa saat penyampaian undangan sebelum Musdesus kepada para tokoh, yang menyampaikan undangan sempat menanyakan dan menawarkan mengenai kesediaan mencalonkan diri sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Kampungsawah.
“Ketika ada yang siap mencalonkan, BPD menginventarisir nama-nama tersebut, termasuk H. Arif. Namun, menurut yang mengundang yang bersangkutan tidak bisa mencalonkan karena memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa,” jelasnya.
“Dari data yang masuk jika ada yang saya sebut orang siap, ternyata di cegah di anggap sudah di kondisikan, maka saya tidak melanjutkan. Itu saja cukup ya,” timpalnya.
Selain itu, saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pengulangan Musdesus atau tetap menetapkan ketua koperasi yang telah terpilih, Komarudin enggan berkomentar. “Belum bisa di komen,” jawabnya singkat. (Yusup)