Beranda Hukum Polres Karawang Tangkap 65 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Polres Karawang Tangkap 65 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polres Karawang menggelar jumpa pers pada Rabu (14/05/2025) untuk mengumumkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Noviardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., ini difokuskan pada pemberantasan premanisme di kawasan industri dan ruang publik.

Sebanyak 65 pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Karawang. Lokasi penangkapan tersebar di berbagai titik, termasuk kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) dan area parkir liar.

Berita Lainnya  Melewati Tahun Anggaran 2024: Nunggu Proyek Baru untuk Perbaiki yang Ambruk? Pelaksana Proyek Drainase Bikin FKUB Geram 

Modus yang digunakan para pelaku antara lain pemalakan terhadap pekerja proyek dengan meminta uang “rokok”, serta pungutan liar parkir yang mencapai Rp20.000–Rp30.000, jauh melebihi tarif resmi.

Kapolres menyebutkan bahwa sebagian pelaku merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas), sementara sisanya adalah warga sipil. Pihak kepolisian masih mengkaji pasal-pasal yang akan diterapkan terhadap para pelaku, dengan kemungkinan tindak lanjut melalui proses hukum atau pembinaan.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, serta menindak tegas semua bentuk premanisme,” tegas AKBP Fiki.

Ia juga menyoroti kasus pemaksaan terhadap pemilik usaha yang viral di media sosial, serta menjelaskan bahwa pihaknya terus menertibkan parkir liar yang tidak berizin dari Dinas Perhubungan.

Berita Lainnya  IWOI Karawang Tegaskan Kritik di Media Massa Dilindungi UU Pers, Soroti Dugaan Kriminalisasi Narasumber

“Parkir liar adalah aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, dan akan terus kami tindak,” pungkas Kapolres. (red)

Bagikan Artikel