Beranda Daerah Polres Metro Bekasi Gerebek Kampung Kavling, Empat Pelaku Obat Keras Diciduk Saat...

Polres Metro Bekasi Gerebek Kampung Kavling, Empat Pelaku Obat Keras Diciduk Saat Operasi Senyap

BEKASI, NarasiKita.ID – Sehari setelah menggelar konferensi pers pemberantasan narkoba, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya.

Kali ini, Kapolres memimpin langsung operasi senyap yang menyasar jaringan peredaran obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat malam (31/1/2026) hingga Sabtu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Operasi tertutup yang digelar secara terukur itu melibatkan Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hanry bersama sejumlah pejabat utama Polres Metro Bekasi. Titik operasi difokuskan pada beberapa lokasi rawan yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran obat keras di kawasan tersebut.

Berita Lainnya  Pemerintah Abai, Musyawarah Pramuka Cabangbungin Terpaksa Swadaya Anggota

Dari hasil penggerebekan, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa puluhan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan obat terlarang.

Keempatnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Kapolres menambahkan, operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat—terutama generasi muda—dari bahaya narkoba dan obat keras.

Berita Lainnya  Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Disalurkan melalui MOI Bekasi Raya

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau obat keras di lingkungannya.

Selain itu, Kapolres mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk ikut mengingatkan warga Kampung Kavling agar menjauhi praktik penyalahgunaan maupun peredaran obat terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pengaduan melalui:

  • 📱 WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi: 081383990086
  • ☎️ Call Center Polri: 110 (khusus wilayah Kabupaten Bekasi)
  • 📞 Layanan Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi: 08111939110
Berita Lainnya  Kang Emay Ajak Masyarakat Karawang Jadikan 2026 Tahun Persaudaraan dan Solidaritas Kemanusiaan

Langkah cepat dan tegas ini menegaskan keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Bekasi. (MA)

Bagikan Artikel