Beranda Daerah Proyek Jalan di Desa Dewisari Diduga Asal Jadi, Pengawas Dinas Mangkir Saat...

Proyek Jalan di Desa Dewisari Diduga Asal Jadi, Pengawas Dinas Mangkir Saat Pekerjaan Dimulai

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek peningkatan jalan poros desa di Dusun Pacing Utara, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, kembali menambah daftar pekerjaan infrastruktur yang diduga asal-asalan dan luput dari pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang.

Diketahui, dalam papan informasi yang terpasang di lokasi proyek tersebut dikerjakan oleh CV Timanginten Jaya dengan nilai kontrak Rp144 juta lebih, proyek ini meliputi peningkatan badan jalan sepanjang 61 meter dan pembangunan turap sepanjang 50 meter. Namun, sejak awal pekerjaan dimulai, indikasi pelanggaran teknis sudah terlihat nyata.

Berita Lainnya  FORDAS Cilamaya Berbunga Desak Aksi Nyata: Akhiri Polusi Plastik, Jadikan Lingkungan Hidup Agenda Kolektif Karawang

Hasil pantauan awak media pada senin (16/06) di lokasi menunjukkan bahwa pemasangan kisdam komponen vital untuk pengerjaan turap di area aliran air hanya dilakukan separuh, bahkan terkesan hanya formalitas. Batu kali dipasang dalam kondisi air masih mengalir, mengabaikan standar keselamatan konstruksi, dan berpotensi melemahkan struktur bangunan sejak dini.

Seorang warga berinisial Y, yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek, menyambut baik pembangunan tersebut namun tak bisa menyembunyikan kekhawatirannya.

“Senang sih ada pembangunan, tapi kalau lihat langsung di lapangan ya jujur kecewa. Batu kalinya dipasang, tapi kisdamnya paling 10 meter doang. Sisanya dibiarkan air mengalir begitu saja. Kalau gini caranya, kuat enggak ya nanti?” ujarnya prihatin.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Gelar Gebyar Paten di Pedes, Bupati Aep Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Yang lebih mengejutkan, pengawas dari Dinas PUPR Karawang tak tampak saat pekerjaan dimulai. Saat dikonfirmasi, pengawas hanya menjawab singkat,

“Besok saya cek ke lokasi.”

Sementara itu, mandor proyek, Rintik, berdalih bahwa kisdam tidak perlu dipasang penuh karena airnya “tidak besar” dan pekerjaan dilakukan secara bertahap. Ia bahkan mengaku sudah mengerjakan proyek infrastruktur selama 17 tahun, seolah pengalaman pribadi bisa menggantikan spesifikasi teknis yang sudah baku.

“Airnya kan enggak gede, kisdam dipindah-pindah aja. Sudah biasa kerja begini. Foto juga sudah saya kirim ke pengawas,” katanya.

Pertanyaannya: Mengapa proyek bisa berjalan tanpa pengawasan aktif dari Dinas terkait? Apakah sudah lazim pekerjaan konstruksi dimulai tanpa pendampingan teknis sejak hari pertama? Jika benar demikian, maka pengawasan di Karawang telah menjadi formalitas semata, dan kualitas pembangunan hanya bergantung pada itikad rekanan semata.

Berita Lainnya  Kades Batujaya Diduga Selewengkan Dana Desa Tahap I 2025, Pelaksana Proyek Belum Dibayar Rp421 Juta

Ini bukan hanya soal jalan desa. Ini soal tanggung jawab, uang rakyat, dan marwah tata kelola proyek pemerintah yang terus dikorbankan oleh kelalaian dan pembiaran. (rls/kojek)

Bagikan Artikel