KARAWANG, NarasiKita.ID — Proyek pembangunan marka jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang senilai sekitar Rp1,4 miliar dari APBD 2025 menjadi sorotan publik. Proyek ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan ramai diperbincangkan di berbagai media.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Karawang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Ketua Komisi III DPRD, Dedi Indra Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di media.
“Kami mengecek pekerjaan marka jalan karena ramai sekali diberitakan. Kepala Dinas Perhubungan dan Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana juga sudah memberikan penjelasan kepada kami,” kata Dedi saat ditemui di depan pintu masuk Wonderland, Jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur, Senin (19/05/2025).
Menurut penjelasan dari Dishub, lanjut Dedi, proyek tahun ini bertujuan untuk melengkapi marka jalan yang sudah ada sebelumnya, bukan membangun marka secara menyeluruh dari awal.
“Beberapa titik tidak bisa dikerjakan karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan. Kalau dipaksakan, hasilnya dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Dedi menambahkan, pekerjaan marka jalan tersebut masih dalam proses dan dijadwalkan rampung pada Juni mendatang.
“Masih ada waktu. Kita akan lihat nanti hasil akhirnya seperti apa. Jika ditemukan kejanggalan setelah pekerjaan selesai, kami pasti akan memanggil kembali Kadishub beserta jajarannya. Kami juga telah meminta soft drawing-nya untuk melihat rencana dan hasil akhir pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (Yusup)


























