Beranda Daerah Proyek Paving Block Rp189 Juta di Dinas PKP Karawang Diduga Gunakan Material...

Proyek Paving Block Rp189 Juta di Dinas PKP Karawang Diduga Gunakan Material Murahan, FKUB Ingatkan DPUPR Jangan Gegabah Bayar

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) menyoroti keras proyek pembangunan emplacement Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang yang dikerjakan CV Karya Jaya Utama.

Pantauan NarasiKita.ID di lokasi menunjukkan tumpukan paving block retak, pecah, bahkan patah menjadi dua. Jumlahnya bukan satu-dua, melainkan banyak. Kondisi ini mengindikasikan penggunaan material murahan yang jauh dari standar konstruksi.

Proyek senilai Rp189.400.000 itu bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan kontrak, pekerjaan dimulai sejak 14 Juli 2025 di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Ironisnya, papan proyek dengan gagah mencantumkan slogan: “Kegiatan Ini Terselenggara Atas Partisipasi Anda Dalam Membayar Pajak”. Namun yang diterima justru paving reyot sejak awal.

Berita Lainnya  Dorong Akselerasi Pemasaran Usaha, Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Bekali Disabilitas dengan Pelatihan Digital Marketing

Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menilai proyek tersebut sebagai bukti telanjang betapa pemerintah daerah dan kontraktor tidak punya rasa malu pada rakyat.

“Ini bukan sekadar buruk, ini kejahatan anggaran! Bayangkan, Rp189 juta uang pajak rakyat dipakai untuk beli paving yang bahkan sebelum dipasang sudah pecah. Apa ini proyek pembangunan atau proyek akal-akalan untuk memperkaya oknum?” tegasnya kepada NarasiKita.ID, Minggu (17/08/2025).

Nana menuding keras Dinas PUPR Karawang gagal total menjalankan fungsi pengawasan. Ia menduga kuat ada praktik permainan antara kontraktor dan pejabat dinas.

“Kalau material sekelas rongsokan bisa lolos, itu artinya ada restu dari dalam. Jangan pura-pura tidak tahu. Publik sudah bosan dengan pola ini: proyek jelek, cepat rusak, lalu dibuat proyek pemeliharaan lagi. Itu modus menghisap uang rakyat berkedok pembangunan!” ujarnya.

Berita Lainnya  BPOM Lakukan Monev ke Pabrik Nestle Karawang, Tekankan Pentingnya Keamanan dan Gizi Pangan

FKUB mendesak Dinas PUPR Karawang untuk bertindak tegas dengan memerintahkan kontraktor mengganti seluruh paving block menggunakan material berkualitas.

“Kalau pihak dinas tidak berani, kami yang akan membongkar kembali dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nana pun menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. FKUB bahkan siap mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana.

“Kalau aparat penegak hukum diam, itu artinya mereka ikut memberi ruang pada pembajakan uang rakyat. Ini harus dihentikan! Karawang tidak boleh terus jadi pasar empuk bancakan proyek,” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel