KARAWANG, NarasiKita.ID – Beginikah wajah proyek pemerintah di Karawang? Menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah dari pajak rakyat, namun material yang digunakan sudah hancur sebelum dipasang.
Pantauan NarasiKita.ID di proyek pembangunan emplacement Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang yang dikerjakan CV Karya Jaya Utama, terlihat tumpukan paving block retak, pecah, bahkan patah menjadi dua. Jumlahnya bukan satu atau dua buah, melainkan banyak. Kondisi ini mengindikasikan penggunaan material berkualitas rendah yang jauh dari standar konstruksi.
Proyek senilai Rp 189.400.000 ini bersumber dari APBD II Tahun Anggaran 2025. Kontrak dikerjakan sejak 14 Juli 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. Ironisnya, papan proyek di lokasi dengan gagah mencantumkan slogan “Kegiatan Ini Terselenggara Atas Partisipasi Anda Dalam Membayar Pajak”, namun yang diterima justru paving reyot sejak awal.
“Kalau baru datang saja sudah retak, saya rasa ini main-main. Uang rakyat dipakai untuk beli barang seperti rongsokan. Bisa dilihat perbedaannya dengan sebelah, kualitas paving block itu baru bagus,” ketus seorang warga yang geram melihat kondisi dilapangan kepada NarasiKita.ID, Jumat (15/08/2025).
Menurutnya, kondisi ini bukan hanya mencoreng nama Dinas PUPR Karawang, tetapi juga menjadi bukti telanjang lemahnya pengawasan—atau bahkan ada dugaan kongkalikong antara kontraktor dengan pihak pemberi kerja. “Dengan kualitas seperti ini, jangan harap paving akan bertahan lama setelah dipasang. Cepat rusak, lalu proyek pemeliharaan akan kembali digelontorkan,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Karawang maupun CV Karya Jaya Utama belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait material rusak yang ditemukan di lapangan. Publik pun berhak bertanya: uang ratusan juta itu untuk membangun atau membuang? (Yusup)