KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali menyingkap lemahnya pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.
Proyek senilai Rp378.720.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang tahun 2025 dan dikerjakan oleh CV. Hikmah Saluyu Putra itu diduga kuat sarat kejanggalan, dikerjakan asal-asalan, dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Minggu (21/09/2025).
Fakta mengejutkan justru datang dari pengawas proyek DPUPR Karawang, Dahlan, yang secara terang-terangan mengakui bahwa pekerjaan dilakukan tanpa urugan pasir.
“Memang betul tidak ada urugan pasirnya. Soalnya ini bidang jalan, bukan bidang SDA,” katanya enteng.
Ironisnya, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut, Dahlan justru meminta agar pemberitaan mengenai proyek bermasalah ini dihapus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir, kembali berikan tanggapan dirinya menilai proyek tersebut sarat manipulasi. Menurutnya, papan informasi menyebutkan pekerjaan peningkatan jalan, namun di lapangan justru dikerjakan pemasangan U-ditch yang sama sekali tidak tercantum.
“Saya rasa ini proyek penuh akal-akalan. Papan proyek tulisannya peningkatan jalan, tapi yang dikerjakan U-ditch. Masyarakat berhak tahu, jangan dibodohi,” tegasnya.
Dede menambahkan, volume pekerjaan U-ditch pun tidak jelas. Panjang, ukuran, hingga spesifikasi teknis tidak dipaparkan terbuka.
“Anehnya lagi, di papan proyek tertulis KPA-JLN, tapi di lapangan malah U-ditch. Ini bukan sekadar tidak transparan, tapi indikasi kuat adanya dugaan penyelewengan,” ungkapnya.
Dugaan kecurangan semakin menguat setelah melihat kualitas pekerjaan yang jauh dari standar. Pemasangan U-ditch dinilai amburadul, tidak rapi, dan bahkan masih menimbulkan genangan air. Kondisi ini menunjukkan proyek bernilai ratusan juta rupiah itu rawan merugikan masyarakat dan hanya terkesan formalitas semata. (Jek/Sup)




























