BEKASI, NarasiKita.ID – PT Multi Prima Packindo (MPP) di Jalan Pantura, Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, kembali digeruduk warga setempat yang tergabung dalam Aliansi Karangsambung bersama Ormas XTC Kabupaten Bekasi, Kamis (4/12/2025).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, setelah massa menilai perusahaan belum menindaklanjuti tuntutan mereka.
Aksi dipimpin Mario selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa masyarakat sudah terlalu lama menunggu respon perusahaan terhadap berbagai persoalan yang mereka keluhkan — mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, praktek outsourcing tenaga kerja, penyaluran CSR yang dianggap tidak berjalan, hingga dugaan pungutan liar terhadap pencari kerja.
“Sejak aksi pertama hingga hari ini, tuntutan kami belum juga direalisasikan. Ada isu-isu penting bagi masyarakat yang harus segera ditangani,” ujar Mario di tengah orasi.
Menurutnya, pihak perusahaan sempat membuka ruang mediasi. Namun, hasil pertemuan tersebut belum memberikan kepastian konkret.
“Perusahaan mengatakan menerima aspirasi kami, tapi belum bisa langsung merealisasikannya. Mereka menjanjikan jawaban minggu depan,” jelasnya.
Mario menegaskan, apabila janji itu kembali diingkari, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
“Kalau mereka tidak menepati janji, kami akan turun lagi bersama Ormas XTC dengan jumlah massa lebih banyak,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turun tangan menangani dugaan pelanggaran lingkungan dan persoalan ketenagakerjaan yang menjadi keresahan warga.
“Kami hanya ingin perusahaan menghormati hak-hak masyarakat sekitar dan bertanggung jawab atas dampak operasionalnya,” tambahnya.
Aksi yang diikuti sekitar 1.500 orang itu mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Kedungwaringin dan Polres Metro Bekasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (MA)


























