Beranda Daerah Puskesmas Rengasdengklok Klarifikasi Penanganan Kasus DBD di Desa Kertasari

Puskesmas Rengasdengklok Klarifikasi Penanganan Kasus DBD di Desa Kertasari

KARAWANG, NarasiKita.ID – Puskesmas Rengasdengklok memberikan klarifikasi terkait laporan sedikitnya 17 warga Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, yang diduga terjangkit demam berdarah dengue (DBD) dalam beberapa pekan terakhir. Warga sebelumnya mengeluhkan belum adanya tindakan konkret, termasuk pelaksanaan fogging, meskipun permintaan telah diajukan sejak awal kemunculan kasus.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan, perwakilan dari Kepala Puskesmas Rengasdengklok, menegaskan bahwa pihaknya tetap bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus DBD.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Jika terdapat kasus yang masuk dalam kategori PWS (Pemantauan Wilayah Setempat), misalkan yang terjadi di wilayah Karajan, tim kami akan segera turun ke lapangan,” jelas Ridwan, Senin (19/05/2025)

Berita Lainnya  Jurnalis Karawang Serukan Petisi: “Tolak Kriminalisasi Narasumber”

Ia juga menyampaikan bahwa pihak puskesmas telah melaksanakan sosialisasi dan memberikan pengobatan gratis kepada warga. Masyarakat pun diimbau segera membawa anggota keluarganya ke puskesmas jika mengalami demam tinggi.

Terkait permintaan fogging, Ridwan menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan solusi utama. Fogging hanya dilakukan apabila hasil survei jentik nyamuk Aedes aegypti menunjukkan lebih dari 5 persen rumah di radius 100 meter dari lokasi kasus ditemukan jentik.

“Sebelum sampai pada tahap fogging, kami terlebih dahulu melaksanakan kegiatan preventif seperti P2M (Pemberantasan Penyakit Menular), pembagian larvasida (Abate), dan penyuluhan kepada warga,” lanjutnya.

Berita Lainnya  GMBI Karawang Tuding Kabid SDA Dinas PUPR Karawang Antipublik

Ia juga menjelaskan bahwa penentuan pasien DBD umumnya dilakukan oleh pihak rumah sakit yang memberikan pelaporan ke Dinas Kesehatan.

Masyarakat Didorong Aktif Lakukan 3M Plus

Puskesmas Rengasdengklok juga mengajak masyarakat untuk tidak semata-mata mengandalkan fogging, melainkan lebih fokus pada upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yakni:

1. Menguras tempat penampungan air secara rutin,

2. Menutup rapat tempat penyimpanan air, dan

3. Mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air hujan.

Langkah “Plus” meliputi penaburan larvasida (Abate), penggunaan kelambu saat tidur, pemakaian lotion anti-nyamuk, serta menjaga kebersihan lingkungan secara menyeluruh.

Berita Lainnya  Ormas Gibas Cinta Damai Soroti Peredaran Minuman Kedaluwarsa di Karawang Utara, Desak Pemkab dan APH Segera Turun

Dengan peran aktif masyarakat dan dukungan lintas sektor, diharapkan penyebaran kasus DBD di wilayah Rengasdengklok dapat ditekan dan dicegah sejak dini. (Yusup)

Bagikan Artikel