Beranda Daerah Ratusan Pensiunan ASN Protes Soal Uang Kadeudeuh, Pengurus KORPRI Karawang Balas dengan...

Ratusan Pensiunan ASN Protes Soal Uang Kadeudeuh, Pengurus KORPRI Karawang Balas dengan Fakta Anggaran

KARAWANG, NarasiKita.ID — Polemik uang kadeudeuh bagi para pensiunan ASN Karawang akhirnya dijawab langsung oleh pengurus baru KORPRI periode 2025–2030. Setelah menuai protes keras dalam peringatan Hari KORPRI, Senin (01/12/2025), pihak KORPRI menegaskan bahwa tuntutan pembayaran Rp14 juta per orang tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan anggaran.

Wakil Ketua Pengurus KORPRI Karawang, Ridwan Salam, menegaskan persoalan ini muncul akibat ketimpangan antara kemampuan keuangan organisasi dengan jumlah pensiunan yang terus bertambah.

“Ini upaya kami sebagai pengurus baru. Kami mencoba menjembatani permasalahan ini dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam pertemuan tadi sudah kami jelaskan bahwa kemampuan keuangan memang tidak mencukupi jika harus memenuhi tuntutan Rp14 juta,” kata Ridwan.

Menurutnya, tuntutan Rp14 juta per pensiunan jauh di atas kemampuan kas organisasi. Dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar, KORPRI hanya mampu membayar sekitar 500 pensiunan, padahal jumlah penerima tahun ini mencapai 1.191 orang.

Berita Lainnya  Enam Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Dua Debt Collector di Kalibata

“Kita juga harus memikirkan pensiunan tahun berikutnya. Tahun 2025 saja belum masuk hitungan, 2026 akan ada lagi yang pensiun. Apakah uangnya cukup? Kita belum sampai sejauh itu,” ujarnya.

Ridwan mengakui, suasana pertemuan sebelumnya sempat memanas akibat desakan para pensiunan. Namun, ia memastikan pengurus tidak lari dari tanggung jawab. “Secara pribadi dan mewakili pengurus, kami mohon maaf karena belum bisa memfasilitasi secara optimal. Bukan karena tak ingin menyelesaikan, tetapi kondisi keuangannya memang tidak memungkinkan,” tegasnya lagi.

Musyawarah Ulang dan Penegasan Soal Iuran ASN

Ridwan menyebut langkah selanjutnya adalah menggelar musyawarah internal bersama para ketua unit KORPRI di setiap OPD. Tujuannya, merumuskan keputusan baru yang lebih proporsional dan memiliki dasar organisasi yang kuat.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Pecat Sejumlah ASN dan PPPK, Dua Terbukti Gunakan Narkoba

“Korpri ini landasannya musyawarah. Kami akan musyawarahkan kembali. Kalau melibatkan seluruh pensiunan, persoalan tidak akan selesai-selesai. Namun pertimbangan mereka tetap kami catat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, iuran ASN tidak pernah digunakan untuk membayar uang kadeudeuh, melainkan hanya untuk administrasi Keanggotaan Aparatur Pemerintah (KAP). “Datanya lengkap, siapa yang bayar penuh, siapa yang tidak. Tapi yang harus dipahami, ini iuran, bukan tabungan. Jadi tidak ada simpanan lebih di dalamnya,” kata Ridwan.

Menurutnya, dasar perhitungan dan pendataan KORPRI merujuk pada data resmi KAP dari Bank BJB. Bahkan, pengurus telah memetakan jumlah pensiunan hingga tahun 2032 untuk menghitung beban keuangan jangka panjang. Hasilnya menunjukkan kebutuhan dana yang sangat besar dan tidak realistis jika dipaksakan dengan nominal tuntutan saat ini.

Berita Lainnya  Dana Difabel Diselewengkan! Dua Pejabat NPCI Bekasi Ditahan, Dana Hibah Rp12 Miliar Dikorupsi untuk Politik dan Mobil Mewah

“Kami berharap upaya kami ini dapat dimaklumi. Ini bukan soal siapa yang salah atau benar, tapi soal bagaimana kita menyelesaikan tanggung jawab ini secara bersama dan masuk akal,” tegasnya.

Belum Ada Keputusan Final

Menanggapi rencana sejumlah pensiunan ASN yang akan melaporkan persoalan uang kadeudeuh ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan menyatakan tidak mempermasalahkannya. “Kita nggak bisa melarang, itu hak seseorang, ya,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa rencana pembayaran uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta per orang belum bersifat final. “Belum final. Makanya tadi agenda dijeda, apakah akan ada pertimbangan akhir atau seperti apa,” pungkasnya. (Ist/red)

Bagikan Artikel