Beranda Daerah SMKN 1 Karawang Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi Publik

SMKN 1 Karawang Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi Publik

KARAWANG, NarasiKita.ID — Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Karawang tidak menghadiri sidang perdana sengketa informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KIP Jabar) di Bandung, Selasa (29/04/2025). Diduga ketidakhadiran pihak sekolah terjadi tanpa pemberitahuan atau keterangan resmi kepada Majelis Komisioner.

Diketahui, sidang dengan nomor register 2691/K-G3/PSI/KI-JBR/XII/2024 ini mempertemukan Media Revolusinews sebagai pemohon, dan SMKN 1 Karawang sebagai termohon. Permohonan informasi publik yang diajukan Revolusinews mencakup transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta penerimaan sumbangan atau bantuan dari orang tua siswa.

Pemimpin Redaksi Revolusinews, Marojak, menjelaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Berita Lainnya  Uang Rakyat Amblas di Saluran Jebol: Siasat Pemecahan Proyek Terendus di Dinas PUPR Karawang

“Langkah hukum yang kami tempuh ini sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan di lingkungan sekolah, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya usai menghadiri sidang di Bandung.

Lebih lanjut, Marojak juga menegaskan menanggapi ketidakhadiran pihak termohon, Majelis Komisioner KIP Jabar telah mencatat hal tersebut dalam berita acara. Sidang lanjutan direncanakan akan digelar dengan pemanggilan ulang kepada pihak SMKN 1 Karawang.

“Sidang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik, khususnya di sektor pendidikan,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak SMKN 1 Karawang belum dapat dikonfirmasi ataupun memberikan penjelasaan mengenai ketidakhadiran dalam sidang tersebut. (Yusup)

Bagikan Artikel