Beranda Daerah Sosialisasi KIP, Pemkab Karawang Ingatkan Desa Wajib Transparan soal Anggaran

Sosialisasi KIP, Pemkab Karawang Ingatkan Desa Wajib Transparan soal Anggaran

KARAWANG, NarasiKita.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa di Bale Nyi Pager Asih, Senin (08/09/2025).

Kegiatan ini dibagi dalam enam kelompok wilayah dengan peserta terdiri dari sekretaris camat dan kepala desa dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.

Asisten Administrasi Umum Setda Karawang, Arif Bijaksan, menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di era digitalisasi, masyarakat semakin sadar akan haknya memperoleh informasi. Karena itu, tugas kita sebagai pemerintah adalah menyediakan akses informasi seluas-luasnya, terutama di tingkat desa,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Proyek U-Ditch Rp378 Juta di Tirtajaya Diduga Amburadul, Warga Teriak Asal Jadi

Melalui Asda 3, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengajak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) untuk aktif menyebarkan informasi serta berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

“Ujung tombak upaya menciptakan desa yang transparan adalah PPID desa. Jangan pasif, aktifkan peran PPID, proaktiflah menyebarkan informasi, terutama terkait anggaran desa hingga program pembangunan. Jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang, Poltak SML Toruan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman PPID desa terkait manfaat keterbukaan informasi publik.

“PPID desa harus mampu mengaplikasikan keterbukaan informasi sesuai standar pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***

Bagikan Artikel