KARAWANG, NarasiKita.ID – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karawang menuai sorotan. Sebanyak tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana program tersebut terpaksa dihentikan sementara operasionalnya setelah dinilai tidak memenuhi standar kelayakan gizi dalam penyajian makanan.
Penghentian sementara itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk ke Badan Gizi Nasional (BGN) serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Satgas MBG wilayah Karawang, Ridwan Salam, mengungkapkan laporan yang masuk melalui call center BGN biasanya langsung ditindaklanjuti dalam waktu cepat.
“Kalau ada aduan yang masuk langsung ke BGN melalui call center mereka, biasanya tidak menunggu sampai tiga hari untuk ditindaklanjuti. Minggu ini ada tiga SPPG di Karawang yang operasionalnya disetop sementara,” ujar Ridwan, Kamis (5/3/2026).
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan program yang sejak awal digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi bagi masyarakat. Padahal, dapur SPPG seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan gizi.
Ridwan menjelaskan, Satgas MBG bersama sejumlah instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek teknis pelaksanaan program, mulai dari sanitasi dapur, kandungan gizi makanan, hingga pengolahan limbah.
Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup yang berperan memastikan standar kesehatan dan keamanan pangan dipatuhi oleh seluruh pengelola dapur.
“Semua aspek teknis pelaksanaan SPPG juga kita pantau, terutama yang terkait sanitasi kesehatan, kandungan gizi, serta pengolahan limbah. Teman-teman dari Dinkes dan lingkungan hidup memang dominan di situ,” kata Ridwan yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Karawang.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dalam pelaksanaan layanan di beberapa dapur MBG. Kondisi ini menjadi peringatan bahwa komitmen penyedia layanan dalam menjaga kualitas makanan belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Namanya juga satuan pelayanan pemenuhan gizi, tentu mereka harus memberikan pelayanan terbaik. Kita ingin memastikan komitmen itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Satgas MBG Karawang berencana mengumpulkan seluruh pengelola SPPG untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat komitmen yang telah disepakati sejak awal pelaksanaan program.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kejelasan waktu pengolahan hingga penyajian makanan. Hal itu dinilai krusial untuk memastikan makanan tetap layak dikonsumsi dan tidak mengalami penurunan kualitas.
“Contohnya keterangan waktu masak dan waktu makanan disajikan. Harus jelas batas waktu makanan itu layak dimakan agar tidak basi. Ini sebenarnya sudah menjadi komitmen sejak awal,” kata Ridwan.
Kasus penghentian tiga dapur MBG ini menjadi pengingat bahwa program pemenuhan gizi tidak cukup hanya berjalan secara administratif, tetapi harus benar-benar diawasi secara ketat agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat tidak berubah menjadi sekadar program seremonial. (Sup)


























