Beranda Nasional Tak Kunjung Ada Kepastian, Warga Perbatasan Karawang-Bekasi Menanti Ganti Rugi Lahan

Tak Kunjung Ada Kepastian, Warga Perbatasan Karawang-Bekasi Menanti Ganti Rugi Lahan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Hampir dua dekade berlalu, tetapi janji pemerintah kepada warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, masih belum ditepati. Tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan penghubung Karawang-Bekasi hingga kini belum mendapatkan ganti rugi yang seharusnya mereka terima.

Bagi masyarakat umum, jalan tersebut hanyalah akses penghubung antar-kabupaten. Namun, bagi Imron (53) dan warga lainnya, jalan itu adalah simbol janji yang tak kunjung terwujud.

Pada tahun 2005, warga dipanggil ke kantor desa dan dijanjikan kompensasi atas tanah yang terdampak pembangunan jalan. Saat itu, harga tanah disepakati sebesar Rp80 ribu per meter, belum termasuk ganti rugi bangunan dan tanaman. Namun, hingga kini, warga hanya menerima uang muka dalam jumlah kecil.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Lepas 198 Atlet untuk Berlaga di POPDA XIV Jawa Barat 2025

“Tahun 2005, orang tua saya dipanggil ke kantor desa. Mereka dijanjikan kompensasi, tetapi sampai sekarang uang itu belum kami terima sepenuhnya,” ujar Imron saat ditemui di kediamannya, Rabu (19/03/2025).

Lebih ironis lagi, meskipun tanah mereka telah digunakan untuk pembangunan jalan, warga masih diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.

“Sudah hampir 20 tahun, kami tidak mendapatkan ganti rugi, tetapi masih harus membayar pajak atas tanah yang sudah digusur,” keluhnya.

Nasib serupa dialami oleh Bu Heni, tetangga Imron. Rumahnya tergusur akibat pembangunan jalan, tetapi hingga kini ia belum menerima ganti rugi yang dijanjikan.

Berita Lainnya  Komjen Suyudi Tancap Gas: 11 Jaringan Narkoba Tumbang, Aset Haram Triliunan Disita

“Rumahnya sudah tidak ada, tetapi pembayaran dari pemerintah juga belum diterima. Ironisnya, PBB atas tanah yang sudah digusur masih harus ia bayarkan setiap tahun,” ungkap Imron.

Marwan (53), warga lainnya, juga merelakan tanah keluarganya seluas 500 meter persegi untuk proyek jalan. Namun, sama seperti yang lain, ia hanya menerima janji tanpa kepastian.

“Kami ini rakyat kecil, orang kampung. Orang tua saya hanya menerima DP, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan soal ganti rugi lahan kami,” ucapnya.

Kini, harga tanah di sekitar jalan tersebut telah meningkat drastis. Jika pada 2005 hanya dihargai Rp80 ribu per meter, kini nilainya mencapai jutaan rupiah.

Berita Lainnya  Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan KWU di Karawang, Rugi Negara Hampir Rp 2 Miliar

“Kami hanya berharap pemerintah menepati janji mereka. Kami meminta Gubernur Jawa Barat, Bupati, dan Wakil Bupati Karawang untuk memberikan solusi terbaik dan menyelesaikan pembayaran ganti rugi yang menjadi hak kami,” harap Imron.

Bagi banyak orang, jalan penghubung Batujaya adalah kebanggaan. Namun, bagi Imron, Marwan, dan warga lainnya, jalan itu adalah pengingat ketidakadilan yang masih mereka alami hingga saat ini. (NK)

Bagikan Artikel