Beranda Daerah Tatang Obet Semprot Pejabat Karawang: Aset Daerah Digarap Tanpa Izin, Bupati, DPRD...

Tatang Obet Semprot Pejabat Karawang: Aset Daerah Digarap Tanpa Izin, Bupati, DPRD dan Inspektorat Jangan Berlagak Buta!

KARAWANG, NarasiKita.ID — Aktivis pemerhati kebijakan publik Tatang Suryadi, yang akrab disapa Tatang Obet, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang yang dinilai amburadul dan berpotensi menyebabkan hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 40.A/LHP/XVIII.BDG/05/2025 dan 40.B/LHP/XVIII.BDG/05/2025, ditemukan sejumlah aset Pemkab Karawang seperti tanah, bangunan, dan rumah dinas digunakan oleh pihak lain tanpa perjanjian kerja sama maupun izin pemanfaatan resmi. Tatang menyebut kondisi ini sebagai indikasi nyata lemahnya tata kelola pemerintahan dan pengawasan yang terstruktur buruk.

“Ini bukan sekadar keteledoran, Ini adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang gagal dan dibiarkan membusuk dari dalam. Aset negara yang semestinya menghasilkan PAD justru digarap pihak lain tanpa dasar hukum. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan dan potensi korupsi,” ujar Tatang, Senin (01/12/2025).

Menurutnya, dalam persoalan ini Bupati Karawang sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah (BMD) tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Ia menegaskan, tanggung jawab moral dan hukum tertinggi tetap berada di tangan kepala daerah.

“Bupati jangan pura-pura tidak tahu. Ia pemegang otoritas tertinggi atas aset daerah. Kalau tanah, gedung, dan rumah dinas bisa dipakai pihak luar tanpa izin, itu artinya pengawasan tidak berjalan. Dan kalau itu dibiarkan, maka Bupati ikut bertanggung jawab bukan hanya administratif, tapi juga moral dan politis.” tegasnya.

Berita Lainnya  Ormas GMPI Geruduk PLN Rengasdengklok, Soroti Kematian Petani Cibuaya dan Dugaan Arogansi Petugas P2TL

Tatang juga menyoroti peran DPRD Karawang yang memiliki fungsi pengawasan, namun justru terkesan pasif dan bungkam. Ia menilai banyak anggota dewan yang lebih sibuk bermain politik dan proyek daripada menjalankan mandat rakyat.

“DPRD mestinya menjadi mata dan telinga rakyat dalam mengawasi aset dan keuangan daerah. Tapi kenyataannya mereka justru seakan-akan malah seperti jadi penonton. Kalau mereka sungguh berfungsi, seharusnya sejak lama sudah ada rekomendasi dan panggilan kepada OPD yang lalai. Ini ko malah diam seribu bahasa, seolah tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, Tatang juga menggugat peran Inspektorat Daerah Karawang yang seharusnya menjadi garda depan dalam pengawasan internal. Ia menilai lembaga itu mandul dan tidak menjalankan fungsinya secara profesional.

“Inspektorat seharusnya jadi benteng integritas pemerintahan. Tapi di Karawang, malah seperti macan ompong. Tidak berdaya, tidak berani, dan tidak independen. Kalau temuan seperti ini bisa sampai ke BPK tanpa terdeteksi Inspektorat lebih dulu, artinya ada yang salah dalam sistem maupun orang-orangnya. Jangan-jangan, pembiaran ini sudah jadi budaya.” paparnya.

Berita Lainnya  Lepas Kendali, Mobil Merah Ringsek Usai Tabrak Warung Semangka di Bekasi

Aktivis vokal itu bahkan memperluas kritiknya hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Gubernur, yang bisa dianggap gagal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten/kota di wilayahnya.

“Gubernur Jawa Barat tidak bisa tinggal diam. Ia wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau Karawang dibiarkan seperti ini, berarti Gubernur juga lalai dalam tugas pembinaan. Jangan hanya hadir untuk acara seremonial atau peresmian proyek. Coba turun langsung lihat bagaimana kekacauan pengelolaan aset di daerah. Ini menyangkut uang rakyat dan masa depan daerah!,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tatang mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menyusun laporan untuk membongkar siapa saja oknum pejabat atau pihak luar yang bermain di balik penggunaan aset tanpa izin ini. Ia memastikan laporan tersebut akan disusun secara faktual berdasarkan dokumen LHP BPK, data lapangan, serta hasil penelusuran masyarakat.

“Kami sedang menyiapkan laporan lengkap. Kami ingin tahu siapa yang menikmati aset daerah tanpa izin, siapa pejabat yang memberi jalan, dan siapa yang menutup mata. Kami tidak akan berhenti sampai nama-nama mereka terbuka ke publik. Kalau perlu, laporan ini kami bawa ke KPK atau Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sudah saatnya mafia aset di Karawang dibongkar!,” timpalnya.

Berita Lainnya  Pemilik Lahan Terkejut: Perumahan di Bekasi Berdiri di Atas Tanahnya Tanpa Izin

Ia juga menegaskan bahwa publik tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap skandal ini. Menurut Tatang, masyarakat punya hak untuk menuntut keterbukaan dan akuntabilitas atas setiap jengkal aset milik daerah yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat.

“Aset daerah adalah milik rakyat. Bukan milik pejabat, bukan milik kelompok tertentu. Setiap meter tanah, setiap bangunan yang dibangun dengan uang pajak rakyat harus kembali manfaatnya ke rakyat. Kalau sekarang malah jadi alat bisnis gelap tanpa izin, itu perampasan hak publik,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Tatang Obet menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pejabat di Karawang agar tidak menyepelekan temuan BPK ini.

“Kalau Pemkab dan DPRD tidak segera bertindak, maka rakyat yang akan turun menuntut. Kami butuh tindakan nyata, pembenahan sistem, dan penegakan hukum. Karawang tidak boleh terus jadi ladang korupsi yang dilegalkan atas nama administrasi,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel