Beranda Daerah Tokoh Pemuda Jayakerta Murka: Kadinkes Karawang Ngamuk di RDP, Bupati Harus Punya...

Tokoh Pemuda Jayakerta Murka: Kadinkes Karawang Ngamuk di RDP, Bupati Harus Punya Nyali Copot Sekarang!

KARAWANG, NarasiKita.ID — Gayung bersambut, kecaman keras datang dari Tokoh Pemuda Jayakerta, Fuad Hasan, terhadap sikap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai arogan dan tidak profesional saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Karawang pada Senin (20/10/2025).

RDP yang digelar untuk membahas dugaan malapraktik Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok berakhir ricuh setelah Kadinkes bersikap emosional dan gagal memaparkan hasil audit medis terkait kematian almarhumah Mursiti (62), warga Kabupaten Bekasi.

Menurut Fuad Hasan, sikap temperamental Kadinkes tersebut mencerminkan ketidaksiapan dan ketertutupan Dinas Kesehatan dalam menangani kasus yang tengah menjadi sorotan publik.

“Kami menilai tindakan Kepala Dinas Kesehatan sangat tidak pantas dan memalukan. Dalam forum resmi yang dihadiri DPRD, Kadinkes justru menunjukkan sikap arogan, emosional, dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal forum itu bertujuan mencari kejelasan atas kematian seorang pasien, tapi yang kami lihat justru pejabat yang membentak rakyatnya sendiri,” tegas Fuad, Selasa (21/10/2025).

Berita Lainnya  Proyek Pembangunan Tanggul Kritis di Cabangbungin Bikin Cemas Warga

Ia menilai reaksi berlebihan Kadinkes saat diminta menunjukkan dokumen hasil audit medis RS Hastien menimbulkan kecurigaan bahwa Dinas Kesehatan tidak transparan dan berpotensi menutupi fakta sebenarnya.

“Kalau memang Bupati Karawang hanya diam saja tanpa merespon persoalan ini yang sudah menjadi isu nasional, berarti benar dugaan kami — Bupati Karawang tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap nyawa seseorang yang sudah meninggal dunia,” sindir Fuad.

Fuad juga menegaskan, jika hasil audit medis benar sudah ada dan menyimpulkan tidak ada malapraktik, maka seharusnya Kadinkes bisa menunjukkan dokumen tersebut di forum DPRD.

“Faktanya, sampai rapat selesai, dokumen itu tidak muncul. Saat diminta ditunjukkan, beliau malah marah. Ini sudah di luar nalar,” ujar Fuad.

Berita Lainnya  Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Kuasa Hukum Saksi Kunci Bongkar Dugaan Manipulasi Barang Bukti

Menurutnya, tindakan tersebut memperkuat dugaan bahwa proses audit internal tidak independen dan tidak objektif.

“Publik makin curiga. Ada indikasi kuat audit itu tidak berjalan sesuai prosedur, atau bahkan belum dilakukan sama sekali. Kalau memang sudah ada hasilnya, kenapa takut dibuka? Ini bukan dokumen rahasia negara — ini menyangkut nyawa manusia dan hak keluarga korban untuk tahu kebenaran,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fuad mengingatkan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

“Jabatan publik itu amanah, bukan pelindung dari kritik. Ketika seorang kepala dinas marah hanya karena ditanya hasil audit, itu pertanda dia tidak siap jadi pelayan masyarakat. Pejabat seperti ini berbahaya bagi demokrasi lokal,” tandasnya.

Fuad Hasan pun meminta Bupati Karawang segera mencopot Kadinkes yang dianggap mencoreng nama baik Pemerintah Daerah. Ia bahkan mengancam akan menggerakkan aksi besar-besaran jika tidak ada langkah tegas.

Berita Lainnya  Proyek PT Jaya Mulya Konstruksi di Cabangbungin Diduga Abaikan Hak Warga, Transparansi Dipertanyakan

“Kalau Kadinkes tidak mampu bersikap profesional di hadapan DPRD, maka Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan birokrasi jadi tempat berlindung bagi pejabat yang gagal menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

“Kami tidak akan diam. Jika diperlukan, kami akan tempuh langkah hukum pidana untuk memastikan tidak ada yang bermain-main dengan nyawa manusia. Ini bukan soal asumsi, ini soal keadilan,” pungkas Fuad.

Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik di RS Hastien Rengasdengklok mencuat setelah almarhumah Mursiti (62), warga Bekasi, meninggal dunia usai menjalani operasi. Sementara Dinas Kesehatan Karawang sempat menyatakan secara lisan bahwa tidak ditemukan pelanggaran SOP. Namun hingga kini, hasil audit resmi belum pernah dipublikasikan secara tertulis, baik kepada publik maupun DPRD Karawang. (Yusup)

Bagikan Artikel