Beranda Daerah Tokoh Pemuda Pancasila Desak Evaluasi Hingga Pencabutan Izin Operasional RS Hastin

Tokoh Pemuda Pancasila Desak Evaluasi Hingga Pencabutan Izin Operasional RS Hastin

KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Hastin Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang terus menuai sorotan publik. Korban bernama Mursiiti (62), warga Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia setelah pulang dari rumah sakit tersebut.

Sorotan tajam kali ini datang dari Sudar Uday Sobarna, tokoh masyarakat Karawang Utara yang juga pengurus Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Karawang. Menurut Uday sapaan akrabnya Sudar Uday Sobarna, serangkaian dugaan pelanggaran di RS Hastin menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut perlu mendapat evaluasi serius dari pihak berwenang.

Berita Lainnya  Petani Tanjungjaya Ikuti Bimtek GAP untuk Tingkatkan Produksi Mangga Karawang

“Dari beberapa kejadian dugaan pelanggaran di rumah sakit tersebut, pihak berwenang harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan mencabut izin operasionalnya. Ini menandakan rumah sakit tersebut belum siap bekerja secara profesional,” tegas Uday kepada NarasiKita.ID, Senin (13/10/2025).

Ia juga menyoroti orientasi bisnis yang dinilai terlalu dominan dalam layanan kesehatan, sehingga berpotensi mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

“Bisnis di bidang kesehatan seharusnya mengedepankan sisi kemanusiaan dan keselamatan nyawa pasien, bukan semata-mata mengejar keuntungan,” ujarnya.

Kasus dugaan malpraktik di RS Hastin ini sebelumnya telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk DPR RI dan sejumlah organisasi masyarakat yang mendesak investigasi menyeluruh serta pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus tersebut. (Yusup)

Bagikan Artikel