KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi kembali melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Karawang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menyusul rentetan peristiwa yang melibatkan RS Hastien Rengasdengklok. LBH menilai, dugaan malpraktik hingga menewaskan pasien asal Bekasi dan kasus ambulans tanpa sopir yang menyebabkan keterlambatan penanganan pasien kritis, mencerminkan gagalnya kepemimpinan daerah dan lemahnya sistem pengawasan sektor kesehatan.
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Syarif Husen, S.H., menegaskan bahwa dua kasus tersebut bukan semata persoalan medis, melainkan indikasi adanya kelalaian struktural dan pembiaran oleh otoritas daerah.
“Saya menduga adanya kegagalan kepemimpinan dan upaya pembiaran dalam kasus ini. Hingga kini tidak ada reaksi nyata dari Bupati Karawang yang sepertinya tidak ada memiliki rasa simpati, tidak ada jaminan keadilan bagi keluarga almarhumah, dan tidak ada pengawasan serius terhadap hasil investigasi Dinas Kesehatan,” ujar Syarif, Senin (03/11/2025).
Menurut Syarif, tragedi RS Hastien bukanlah insiden tunggal. Publik sebelumnya diguncang oleh kisah dugaan malpraktik yang menewaskan pasien asal Bekasi, almarhumah Ibu Mursiti, usai menjalani operasi yang belum selesai. Tak lama kemudian, warga jayakerta korban kecelakaan yang mengeluhkan mobil ambulans RS Hastien tak memiliki sopir siaga.
“Dua peristiwa ini menunjukkan betapa buruknya manajemen darurat dan lemahnya standar pelayanan medis di Karawang. Tapi yang lebih menyedihkan, pemerintah daerah seolah tutup mata. Tidak ada empati, tidak ada keberanian mengambil tindakan tegas,” tegas Syarif.
Sebelumnya, LBH Bumi Proklamasi juga menyoroti perilaku Kepala Dinas Kesehatan Karawang yang dinilai arogan dan tidak profesional saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karawang. Dalam forum resmi tersebut, Kadinkes disebut bersikap emosional serta gagal menunjukkan hasil audit dan laporan investigasi atas kasus RS Hastien.
“Perilaku arogan seorang pejabat publik di hadapan DPRD adalah bentuk pelecehan terhadap mekanisme pengawasan rakyat. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, Bupati seharusnya memberikan sanksi tegas, bahkan mencopot jabatan Kadinkes tersebut,” ujarnya.
Syarif menilai tindakan emosional dan defensif itu menggambarkan birokrasi yang tertutup, anti kritik, dan kehilangan akuntabilitas moral.
LBH Bumi Proklamasi mendesak agar Pemkab Karawang meninjau ulang izin operasional RS Hastien, serta tidak ragu membekukan atau mencabut izin bila terbukti terjadi kelalaian berat dalam pelayanan medis.
“Saya rasa Bupati dan Dinkes jangan lagi berlindung di balik alasan prosedural. Jika terbukti ada pelanggaran etik dan hukum, maka pencabutan izin operasional RS Hastien harus menjadi langkah tegas demi melindungi masyarakat,” tegas Syarif.
Dia juga mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi profesi seperti IDI, KKI, MKDKI, MKEK, dan Majelis Disiplin Profesi Tenaga Kesehatan (MDP).
“Investigasi tidak boleh hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang jelas memiliki konflik kepentingan. Harus ada tim independen yang kredibel dan berintegritas,” tambahnya.
Dalam pandangan LBH Bumi Proklamasi, sikap pasif Bupati Karawang menunjukkan hilangnya sensitivitas kemanusiaan dan lemahnya kendali kepemimpinan publik.
“Bupati Karawang adalah pimpinan tertinggi daerah yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas keselamatan warga. Diamnya Bupati di tengah tragedi ini adalah bentuk kegagalan moral dan tanggung jawab publik,” ujar Syarif.
“Rakyat Karawang berhak melihat kehadiran pemimpin mereka di tengah duka masyarakat, bukan hanya melalui pernyataan seremonial.” timpalnya.
LBH menilai, dugaan kasus RS Hastien bukan sekadar pelanggaran prosedur medis, tetapi tragedi kemanusiaan akibat lemahnya sistem dan hilangnya nurani birokrasi.
“Kita sedang menghadapi krisis kemanusiaan yang bersumber dari birokrasi yang kehilangan nurani. Nyawa warga tidak boleh menjadi korban kelalaian dan pembiaran. Bupati harus bertindak, atau sejarah akan mengingatnya sebagai pemimpin yang gagal,” pungkas Syarif.
Hingga berita ini diterbitkan, RS Hastien Rengasdengklok dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait hasil audit internal. DPRD Karawang juga berencana akan menggelar RDP lanjutan untuk menelusuri serta membuka secara transparan dugaan malpraktik dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait. (Yusup)




























