NarasiKita.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, memberikan tanggapan terkait viralnya seorang remaja asal Tambun, Bekasi, bernama Aura Cinta yang menyampaikan kritik terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui media sosial.
Dalam unggahan video di akun Instagram resminya yang dilihat NarasiKita.ID pada Senin (28/04), Ono menilai tindakan Aura sebagai sesuatu yang positif dan patut diapresiasi.
“Saya merespons positif. Ada anak muda berusia 16–17 tahun yang sudah berani menyuarakan permasalahan rakyat lewat media sosial. Ini berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pemimpin. Menurut saya, ini sangat normatif dan perlu dihargai, karena jarang sekali anak seusia itu bisa berbicara terbuka dan cerdas. Ini adalah bibit pemimpin bangsa di masa depan,” ujarnya.
Namun, Ono juga menyayangkan kondisi yang kini dialami Aura. Ia menyoroti adanya eksploitasi oleh sejumlah konten kreator terhadap remaja tersebut.
“Saat ini Aura sedang dibully habis-habisan di media sosial. Banyak konten kreator yang mengeksploitasi kemiskinan dan melakukan kekerasan verbal terhadapnya. Mereka hanya mencari keuntungan pribadi dari konten yang viral di YouTube, Instagram, TikTok, dan lainnya. Ini sangat berbahaya karena bisa merusak mental Aura dan anak muda lainnya yang ingin kritis,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ono menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum, termasuk Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Dalam Pasal 6 perda tersebut, anak-anak berhak mendapat perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekerasan, dan perlakuan salah lainnya. Saat ini jelas telah terjadi eksploitasi dan kekerasan terhadap Aura Cinta,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa siapa pun yang mengetahui adanya pelanggaran namun tidak melaporkannya dapat dikenai sanksi pidana selama tiga bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta.
“Kami di PDI Perjuangan sedang melakukan kajian hukum untuk mendampingi Aura agar mendapatkan hak-haknya. Kepada para konten kreator, pejabat atau bukan, saya imbau: tobatlah, tobat, karena ini dosa,” pungkas Ono. (ist)