KARAWANG, NarasiKita.ID — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli), khususnya dalam pengelolaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Imbauan tersebut disampaikan Dian saat menyalurkan bantuan PIP kepada siswa SDN Mekarjati 2, Rabu (16/07/2025). Ia menegaskan bahwa praktik pungli di lingkungan pendidikan masih ditemukan, seringkali berkedok kebutuhan buku atau biaya tambahan lainnya.
“Kami minta tidak ada lagi budaya-budaya buruk di sekolah, termasuk pungli berkedok bantuan. Kami pantau terus,” ujar Dian.
Dian menyebut, DPRD aktif melakukan monitoring ke berbagai sekolah guna memastikan bantuan PIP benar-benar diterima oleh siswa yang berhak. Dalam kunjungan ke SDN Mekarjati 2, ia secara langsung memverifikasi data penerima dengan menghadirkan orang tua siswa, pihak sekolah, dan para siswa penerima.
“Kita cek satu per satu. Kita panggil orang tuanya, anaknya, dan pihak sekolah. Tujuannya jelas, agar tidak ada permainan dalam penyaluran bantuan PIP,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi. Menurutnya, setiap siswa penerima PIP telah mendapatkan sertifikat berisi nomor virtual account dan jumlah bantuan secara jelas, yang dapat dicek langsung oleh orang tua.
“Semua tertulis, baik jumlah bantuan maupun nomor rekeningnya. Ini agar tidak ada celah untuk pungli,” tegasnya.
Selain itu, Dian juga meminta pihak sekolah untuk tidak menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai ajang perpeloncoan atau perundungan.
“MPLS harus menjadi momen positif dan edukatif. Jangan sampai ada praktik perpeloncoan atau bullying yang merugikan siswa,” tegasnya.
Dian berharap dengan adanya pengawasan ketat dari legislatif, seluruh sekolah di Karawang dapat menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi para peserta didik.
“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman agar siswa bisa lebih fokus belajar dan berprestasi,” pungkasnya.***