Beranda Daerah Warga Kabupaten Bekasi Dukung Penuh Pengesahan UU TNI 2025

Warga Kabupaten Bekasi Dukung Penuh Pengesahan UU TNI 2025

BEKASI NarasiKita.ID – Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi damai di depan gerbang Kompleks Plaza Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Tahun 2024 menjadi UU TNI Tahun 2025.

Koordinator aksi, Dede, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI. Massa aksi berorasi, menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu perjuangan, serta menyampaikan aspirasi mereka dengan penuh semangat.

Dalam orasinya, massa menyatakan bahwa pengesahan UU TNI 2025 sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.

Berita Lainnya  Dapur MBG di Setiajaya Tetap Beroperasi Meski Tak Kantongi Izin, Pengawasan Dipertanyakan

“Hidup TNI! TNI dicintai rakyat, TNI adalah rakyat. Kami mendukung penuh UU TNI 2025. Kami, Pemuda dan Pemudi Kabupaten Bekasi, mendukung TNI dalam memberantas koruptor demi kesejahteraan masyarakat. Mereka yang menolak UU ini tidak menginginkan Indonesia maju. Maju terus Presiden Prabowo, hidup TNI!” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.

Perwakilan Pemuda Pemudi Kabupaten Bekasi, Arsal, menambahkan bahwa UU TNI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan nasional serta mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Undang-undang ini memperkuat komando antara Presiden Indonesia dan kepala daerah demi kemajuan negara. TNI berperan dalam menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI, bahkan di tingkat global,” ujarnya.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Mulai Gelar Tarawih Keliling Ramadan 1447 H di Kecamatan Pakisjaya

Sebagai informasi, tugas utama TNI yang telah disahkan oleh DPR RI mencakup 16 poin, antara lain:

• Mengatasi gerakan separatis bersenjata.

• Mengatasi pemberontakan bersenjata.

• Mengatasi aksi terorisme.

• Mengamankan wilayah perbatasan.

• Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

• Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.

• Mengamankan Presiden, Wakil Presiden, dan keluarganya.

• Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya sejak dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.

• Membantu tugas pemerintahan di daerah.

• Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai undang-undang.

Berita Lainnya  BGN Tindaklanjuti Dugaan Dapur MBG Setiajaya 002 Cabangbungin Beroperasi Tanpa Izin

• Mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing di Indonesia.

• Menanggulangi dampak bencana alam, pengungsian, dan memberikan bantuan kemanusiaan.

• Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan.

• Mendukung pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

• Menanggulangi ancaman pertahanan siber.

• Melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Dengan pengesahan UU TNI 2025, diharapkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia semakin terjamin serta mendukung pencapaian visi Indonesia sebagai negara maju di masa depan. (M.A)

Bagikan Artikel