Beranda Daerah Zaenal Musthofa Meledak: SMPN 1 Jayakerta Dinilai Arogan! Mengusir Anak Didik dengan...

Zaenal Musthofa Meledak: SMPN 1 Jayakerta Dinilai Arogan! Mengusir Anak Didik dengan Surat Pengunduran Diri!

KARAWANG, NarasiKita.ID — Kabar tak sedap kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Dua siswa SMP Negeri 1 Jayakerta diduga “dikeluarkan secara halus” oleh pihak sekolah setelah terjerat persoalan hukum. Namun cara yang digunakan bukan melalui keputusan resmi, melainkan dugaan pihak sekolah menyodorkan surat pengunduran diri kepada orang tua siswa agar ditandatangani, seolah-olah pengunduran diri itu keputusan keluarga.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Jayakerta, Zaenal Musthofa, angkat bicara. Menurutnya, tindakan sekolah tersebut sebagai bentuk kezaliman pendidikan dan pelecehan terhadap hak anak bangsa.

Zaenal tak menutupi amarahnya saat menanggapi kasus ini. Baginya, langkah SMPN 1 Jayakerta yang memaksa orang tua menandatangani surat pengunduran diri bukanlah solusi, melainkan tindakan pengecut dan tidak berperikemanusiaan.

“Saya bicara keras karena ini keterlaluan! Jangan bungkus kata ‘pengunduran diri’ untuk menutupi kenyataan bahwa anak-anak ini sebenarnya diusir. Ini bukan pembinaan, ini pengusiran berkedok administrasi. Sekolah seperti ini sudah kehilangan moral!” tegas Zaenal Musthofa, Rabu (22/10/2025).

Ia menyebut pihak sekolah telah gagal memahami makna sejati pendidikan. Menurutnya, pendidikan adalah proses membina dan memperbaiki, bukan membuang siswa yang sedang bermasalah.

“Kalau sekolah hanya mau mendidik anak-anak yang sempurna dan tanpa masalah, tutup saja sekolahnya! Karena dunia pendidikan itu bukan pabrik pencitraan, tapi tempat memperbaiki manusia,” cetusnya.

Berita Lainnya  Proyek PT Jaya Mulya Konstruksi di Cabangbungin Diduga Abaikan Hak Warga, Transparansi Dipertanyakan

Zaenal menegaskan, tindakan SMPN 1 Jayakerta tak hanya salah secara etika, tapi juga berpotensi melanggar hukum. Ia menuding bahwa kepala sekolah telah melakukan tindakan tidak profesional dan sewenang-wenang, bahkan bisa dikategorikan melanggar hak dasar anak atas pendidikan.

“Saya minta Kadisdik Karawang jangan main aman. Ini bukan urusan sepele! Kepala sekolahnya harus dipanggil dan diperiksa. Ini kejahatan moral di dunia pendidikan, bukan sekadar kesalahan administratif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zaenal menyebut tindakan ini sebagai bentuk “cuci tangan” pihak sekolah dari tanggung jawab pembinaan terhadap siswa yang bermasalah. Ia menilai sekolah lebih takut pada citra dan sorotan publik ketimbang menjalankan fungsi kemanusiaan dan pendampingan terhadap anak.

“Ini saya lihat murni langkah cuci tangan. Mereka buang anak-anak itu supaya nama sekolah tidak tercoreng. Tapi justru tindakan seperti itulah yang mencoreng dunia pendidikan! Kepala sekolah seperti ini seharusnya malu, bukan malah menutupi aib dengan mengorbankan masa depan anak,” kata Zaenal.

Zaenal juga menegaskan bahwa sekolah negeri dibiayai dari uang rakyat, dan karena itu tidak boleh bertindak seperti milik pribadi. Ia menuding sebagian kepala sekolah kini berperilaku seperti “raja kecil” yang bisa menentukan nasib siswa sesuka hati tanpa mekanisme yang adil.

Berita Lainnya  Kurang dari 24 Jam, Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi Baru Lahir

“Sekolah negeri itu bukan milik kepala sekolah! Jangan mentang-mentang punya jabatan lalu main cabut hak anak didik. Ini lembaga publik, bukan tempat latihan kekuasaan. Jangan jadikan ruang kelas sebagai panggung arogansi!” ujarnya.

Menurutnya, kasus seperti ini bisa menjadi preseden berbahaya jika dibiarkan. Ia memperingatkan bahwa anak-anak yang dikeluarkan secara halus ini bisa kehilangan masa depan hanya karena keputusan sepihak yang tidak berdasar hukum dan etika pendidikan.

“Coba bayangkan, anak usia 13–14 tahun, masih SMP, sudah kehilangan sekolahnya karena keputusan sepihak. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas masa depan mereka? Kepala sekolahnya? Dinasnya? Jangan pura-pura tidak tahu dampaknya!” tegasnya.

Lebih jauh, Zaenal menegaskan bahwa tindakan semacam ini menunjukkan betapa dunia pendidikan kita telah kehilangan nurani. Ia menilai banyak lembaga pendidikan lebih sibuk menjaga citra institusi daripada menjaga hati dan harapan anak didik.

“Kalau dunia pendidikan sudah sejahat ini, kita sedang mencetak generasi yang terluka, bukan generasi yang cerdas. Sekolah yang mengusir anaknya sendiri adalah sekolah yang gagal memahami arti mendidik,” katanya.

Ia menuntut agar Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang segera membentuk tim investigasi dan memastikan hak pendidikan kedua siswa tersebut dipulihkan.

Berita Lainnya  Proyek Rp3,2 Miliar Gunakan Listrik Kantor Kecamatan, Praktisi Hukum: Masuk Pelanggaran Administrasi dan Etika Pengelolaan Aset Daerah

“Anak-anak itu harus bisa kembali bersekolah. Kalau perlu dipindahkan ke tempat lain, negara wajib memfasilitasi. Jangan biarkan mereka terbuang hanya karena ketakutan sekolah menjaga citra. Kalau perlu, kepala sekolahnya dicopot!” desaknya dengan tegas.

Tak hanya itu, Zaenal Mushtofa pun mengajak masyarakat Jayakerta dan para orang tua untuk berani bersuara. Menurutnya, diam terhadap ketidakadilan pendidikan sama saja dengan menyetujui kezaliman.

“Jangan diam! Karena diam artinya setuju. Kalau kita biarkan anak-anak diperlakukan seperti ini, besok-besok sekolah bisa mengusir siapa saja yang dianggap merepotkan. Ini harus dihentikan sekarang!” ujarnya lantang.

Zaenal pun kembali menegaskan, kasus SMPN 1 Jayakerta harus dijadikan pelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan agar tidak semena-mena terhadap anak didik. Sekolah, katanya, harus menjadi tempat yang menghidupkan harapan, bukan yang mematikan masa depan.

“Kalau kepala sekolah kehilangan nurani, maka sekolahnya akan kehilangan fungsinya. Pendidikan bukan soal nilai raport, tapi soal kemanusiaan. Dan kemanusiaan telah diinjak-injak di SMPN 1 Jayakerta,” tandasnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, NarasiKita.ID masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SMPN 1 Jayakerta serta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk mendapatkan klarifikasi ataupun penjelasaan mengenai persoalan ini. (Yusup)

Bagikan Artikel